Haji dan Umroh

152 JCH Bengkulu Selatan Resmi Dilepas Bupati

Bengkulu Selatan (Inmas)    Sebanyak 152 Jamaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Bengkulu Selatan secara resmi dilepas oleh Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi. Acara pelepasan dilaksanakan di Pendopo Rumah Dinas Bupati (Rabu,10/7). Hadir dalam pelepasan tersebut antara lain Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Selatan H.Arsan S Ibrahim.M.HI, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala Madrasah,Kepala KUA, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat serta pihak Keluarga JCH.

Dalam laporan singkatnya selaku Ketua pelaksana teknis keberangkatan Kepala Kantor Kemenag H.Arsan melaporkan bahwa pada tahun ini 1440 H/2019 M JCH sebanyak 152orang akan diberangkatkan dalam 2 tahap, yaitu 129 JCH yang tergabung dalam kloter 8 pada Jumat Malam (12/7) dan 23 JCH yang tergabung dalam kloter 12 pada Senin sore (15/7). Terpisahnya JCH Kabupaten Bengkulu Selatan ini karena adanya penambahan quota dari Provinsi sebanyak 24 orang. Disampaikan pula oleh H.Arsan bahwa tahun ini JCH tertua yaitu Sulaiman dengan usia 93 tahun dan JCH termuda atas nama Jaka Panduwinata dengan usia 35 tahun.
 
Pada kesempatan ini juga dilakukan serah terima bendera Rombongan dari Bupati Bengkulu Selatan kepada ke-3 orang ketua Rombongan sebagai tanda resminya pelepasan JCH Bengkulu Selatan.
Dalam sambutanya Bupati Bengkulu Selatan berpesan agar selama menjalani Ibadah Haji JCH dapat menjaga kondisi kesehatan dengan banyak mengkunsumsi air mineral,mengenakan sendal dan payung atau topi guna menghalangi panasnya cuaca di Tanah Suci yang saat ini mencapai 50 derajat celcius. Selanjutnya Bupati juga berpesan agar JCH dapat fokus menjalankan ibadah dan mendoakan kabupaten Bengkulu Selatan agar dapat menjadi Kabupaten EMAS (Elok,Makmur,Agamis, dan Sejahtera). (Dina) 

TERKAIT

Islam LAINNYA