Urusan Agama Islam dan Syariah

10 Kepala KUA se-Kabupaten Bengkulu Selatan Terima SK Penghulu

Bengkulu Selatan (Inmas), 10 Kepala KUA Sekabupaten Bengkulu Selatan akhirnya menerima SK (Surat Keputusan) Inpassing Penghulu. Penyerahan SK dilakukan di Kanwil Kemenag Bengkulu,Senin (10/12).

Alih status Kepala KUA menjadi Fungsional Penghulu yang diberi tugas tambahan sebagai Kepala KUA ini didasarkan atas Keputusan Menteri Agama No.492 Tahun 2003 dan Keputusan Menteri Agama No.208 tahun 2017.

Berkaitan dengan hal ini Kepala Kantor Kementerian Agama Arsan S Ibrahim mengucapkan selamat kepada 10 orang Kepala KUA yang telah menerima SK Fungsional Penghulu dan 1 orang Fungsional Penyuluh atas nama H.Muheimin.M.Pd yang penyerahan SKnya juga dilakukan bersamaan dengan Penyerahan SK Fungsional Penghulu ke-10 KUA.

"Selamat kami sampaikan kepada 11 orang ASN Kemenag yang telah menerima SK, harapan kami setelah SK ini diterima kinerja dapat lebih maksimal lagi," harap Arsan.

Disampaikan oleh Kepala Kemenag pula bahwa dengan berubahnya status Kepala KUA menjadi Fungsional Penghulu ada beberapa keuntungan yang akan didapat diantaranya yaitu kenaikan pangkat yang dapat lebih cepat dari kenaikan pangkat pejabat struktural,"Jika cukup angka kreditnya Kepala KUA dapat naik pangkat 2 tahun sekali," ungkap Arsan. (Dina)


TERKAIT

Islam LAINNYA