Bengkulu Tengah (Inmas)- Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Tengah. Dalam acara Pembekalan oleh Menteri Hukum dan Ham RI, penandatanganan MOU antara Dirjen Kekayaan Intelektual dan Pemerintah Provinsi Bengkulu dan Pengukuhan Tim Pengawas Orang Asing (Timpora), 10 Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan di kukuhkan menjadi Timpora.
Adapun 10 KUA Kecamatan yang di kukuhkan tersebut antara lain, KUA Kecamatan Taba Penanjung, Karang Tinggi, Talang Empat, Pondok Kubang, Pematang Tiga, Bang Haji, Pagar Jati, Merigi Sakti dan Merigi Kelindang, serta ikut pula Plh KUA Kecamatan Semidang Lagan, itu dikatakan oleh Salah Satu KUA Kecamatan yaitu Ka. KUA Kecamatan Karang Tinggi Sanari, S. Ag, usai acara di Hotel Horizon 15/10 Kota Bengkulu.
Kami berjumlah 10 KUA Kecamatan se-Bengkulu Tengah, mendapatkan amanh untuk menjalankan tugas sebagai Tim Pengwas Orang Asing (Timpora) dari Provinsi Bengkulu dan ditugaskan di masing-masing wilayah Kecamatan yang ada di Kabupaten Bengkulu Tenga, ujar Sanari.
Secara keseluruhan kami sebagai Timpora yang di tunjuk, apalagi kami sebagai Aparatur Sipil Negara yang berada di bawah naungan Kementerian Agama, kami siap untuk menjalankan tugas tersebut. tugas ini kami embaan dengan penuh amanah demi kenyamanan dan keamanan di wilayah kecamatan masing-masing umumnya di wilayah Kabupaten Bengkulu Tengah, tutup Sanari. (Guntur)
Islam
Urusan Agama Islam dan Syariah
10 Kepala KUA Benteng Dikukuhkan Jadi Tim PORA
- Selasa, 16 Oktober 2018 | 00:00 WIB