Seluma (Humas) – Kepala KUA Kecamatan Sukaraja, H.D Hamdan Fauzi, S.Sos.I menemui Nanang Hermanto, M.H selaku Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Kabupaten Seluma pada Rabu (06/11). Kedatangan Hamdan selaku kepala KUA Kecamatan Sukaraja ini adalah hendak mengembalikan sebundel kelengkapan Nikah Rujuk atau yang kerap disebut sebagai kelengkapan NR yang lama dengan kelengkapan NR yang baru.
Kelengkapan NR tersebut berisi Buku Nikah, Akta Nikah, Duplikat Buku Nikah dan NB. Pengembalian perlengkapan NR tersebut dikarenakan pergantian Menteri Agama yang baru dalam kabinet kerja Presiden yang belum lama ini dilantik. Oleh karenanya kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Kabupaten Seluma menghimbau kepada seluruh Kepala KUA yang berada di wilayah kerja Kantor Kementerian Agama Kabupaten Seluma untuk segera mengembalikan kelengkapan NR yang lama dan menukarnya dengan yang baru.
H.D Hamdan Fauzi, S.Sos.I mengatakan bahwa sebagai upaya tindak lanjut dari himbauan Kasi Bimas Islam Kemenag Kabupaten Seluma, Hamdan segera mengembalikan dan menukar kelengkapan NR tersebut dengan langsung menemui Kepala Seksi Bimas Islam sebelum melaksanakan rapat kordinasi rabu kemarin.
“Kemarin, langsung saya kembalikan kelengkapan NR yang lama dan menukarnya dengan yang baru. Ini sebagai upaya tindak lanjut dari himbauan Pak Kasi karena pergantian Menteri Agama dalam kabinet kerja presiden yang baru.” Ujar Hamdan. (Eka/fifi)