Seluma (Humas)- Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Seluma Barat Kordinasikan tindak lanjut berkas Sertifikat Tanah Wakaf Masjid Nurul Islam Desa Pagar Agung Kecamatan Seluma Barat (18/09).
Berkas Sertifikat Tanah wakaf Masjid Nurul Islam Desa Pagar Agung yang telah diajukan ke Kementerian Agama Kabupaten Seluma setelah di lakukan Pemeriksaan didapati ada beberapa berkas yang masih kurang dan harus dilengkapi segera.
Hal inilah yang menjadi tugas dari Pegawai di lingkungan KUA Kecamatan Seluma Barat untuk terus memantau dan mendamping progres penerbitan sertifikat tanah wakaf tersebut, Imisnah Selaku Penyuluh Agama Islam bersama rekanya Eli sartika langsung menemui Imam masjid Pagar Agung Atman Asnawi yang merupakan ketua Nadzir guna untuk memberitahukan adanya kekurangan berkas yang dibutuhkan, akan tetapi ketua nadzir tersbut lagi tidak berada dirumah dan haya bertemu dengan istrinya sehingga hanya menitipkan pesan kekurangan berkas yang dibutuhkan, selain itu imisnah juga memberitahukan lewat telphon kepada ketua nadzhir tersebut.
Iis Sumirat, S.H.I selaku Kepala KUA Kecamatan Seluma Barat terus menyampaikan dan menghimbau baik itu penyuluh PPPK , Penyuluh Non PNS dan Staf KUA Kecamatan Seluma Barat untuk terus memantau dan mendampingi proses melengkapi berkas yang kurang sampai selesai.
" Dimohon untuk rekan-rekan semua terus memantau dan mendampingi dalam melengkapi berkas yang kurang jangan menunda-nunda waktu lagi karena kita sudah dikejar waktu jangan samapi sertifikat Tanah wakaf masjid Nurul Islam desa Pagar Agung tidak terbit." Ujar Iis (Eka/Im)