Seluma (Humas)--Genap tiga hari sudah Penghulu KUA Kecamatan Air Periukan Umar Hidayatullah, S.Sos.i mengikuti Kegiatan Bimbingan Teknis Penghulu PPPK Seprovinsi Bengkulu Tahun 2024. Bertempatkan di salah satu Hotel di Bengkulu yaitu Hotel Raffles City jln. Pariwisata Bengkulu, Kegiatan berlangsung selama 3 hari Selasa sampai dengan hari Kamis 17 sampai dengan 19 September 2024. Kamis, 19/09/024
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Direktur jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor 04 Tahun 2023 tentang Pedoman Tugas Penghulu Pertama Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Dan tujuan kegiatan ini sebagai pedoman bagi seluruh penghulu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dalam melaksanakan tugas pelayanan dan Bimbingan oleh karna itu KANWIL Bengkulu memberikan wadah dan kesempatan kepada seluruh penghulu untuk memanfaatkan moment kegiatan ini untuk nenimba ilmu dari pemateri nantinya.
Kegiatan tersebut di hadiri oleh Kepala Kantor Wilayah (KANWIL) Bengkulu Bapak Dr. H. Muhammad Abdul, S.Pd.I., MM, Prof. Rohimin, Kepala Sub Direktorat (Ksubdin) Pusat dr. Anwar Saad beserta seluruh Penghulu Se-Provinsi Bengkulu dan Kegiatan ini di buka langsung oleh Kepala KANWIL Bengkulu Dr. H. Muhammad Abdul, S.Pd.I., MM.
Dalam sambutannya Bapak Dr.H. Muhammad Abdu, S.Pd.I., MM. Menjelaskan bahwasanya Tugas jabatan fungsional penghulu adalah melaksanakan pelayanan dan bimbingan nikah rujuk, namun seiring perkembangan zaman atau digitalisasi perlu sekali seluruh penghulu membuat inovasi-inovasi-inovasi semacam ajakan kepada calon pengantin untuk melangsungkan pernikahan yang tercatat di kantor urusan agama (KUA)”, Penghulu harus bangga sebagai ASN kementerian agama, kita beri pencerahan yang positif di lingkungan di mana kita berada, jangan memberikan informasi yang belum tentu kebenarannya,” pungkas M.Abdu.
Di sampaikan juga dari salah satu pemateri yaitu Prof. Rohimin yang inti dari penyampaiannya tentang materi Munakahat yaitu Hukum Perkawinan Islam atau disebut juga Fiqh Munakahat adalah ketentuan tentang perkawinan menurut Islam, Islam itu hanya satu dan berlaku bagi seluruh dunia dan sepanjang masa, dalam hal ini juga di harapkan kepada penghulu untuk berfikir positif, baca setiap aturan yang berhubungan dengan kepenghuluan, sehingga kita bisa mencermati setiap permasalahan yang berkembang di masyarakat, jelas beliau.
Secara terpisah Kepala kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Air Periukan Harun, S.Ag, MH. Memberikan apresiasi penuh terhadap seluruh pegawai KUA Kecamatan Air Periukan terutama Penghulu yang sedang mengikuti BIMTEK Kepenguuluan, karena penghulu merupakan pekerjaan mulia dan memiliki kepuasan tersendiri oleh seorang Penghulu, tutup Harun.(Naf/Lili)