REJANG LEBONG (HUMAS)---- Pada Selasa, 10 September 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Rejang Lebong melalui Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum (PANWASLU) Kecamatan Binduriang, Aan Hanafiah, bersama komisioner Olan Darmadi, mengunjungi Kantor Urusan Agama (KUA) Binduriang. Kunjungan ini bertujuan untuk menyebarluaskan surat edaran terkait himbauan netralitas ASN dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota 2024.
Kehadiran Bawaslu disambut hangat oleh Staf JFU KUA Binduriang, Elidayani, S.Pd. Dalam kesempatan tersebut, Aan Hanafiah menekankan pentingnya netralitas ASN untuk menjaga integritas demokrasi. “Kami ingin mengingatkan seluruh ASN, khususnya di KUA Binduriang, agar tetap netral dan tidak terlibat dalam politik praktis selama pemilihan serentak tahun 2024,” tegas Aan.
Bawaslu juga menegaskan komitmennya untuk terus memantau dan melakukan sosialisasi di berbagai instansi pemerintahan guna memastikan netralitas ASN selama proses pemilihan. Kepala KUA Binduriang, H. Suryono, S.Ag., M.Pd., menyatakan dukungannya terhadap imbauan tersebut dan memastikan bahwa seluruh staf di KUA Binduriang akan mematuhi peraturan dan menghindari keterlibatan dalam politik praktis.
Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Bawaslu untuk menjaga integritas ASN dan memastikan pemilihan berjalan lancar tanpa intervensi politik. Kegiatan serupa juga akan dilakukan di berbagai instansi lain di wilayah Kecamatan Binduriang dalam waktu dekat. Dengan pengawasan dan sosialisasi yang ketat, diharapkan pemilihan serentak 2024 dapat berlangsung dengan jujur, adil, dan transparan.(diana)