PAI KUA Pondok Kelapa Ikuti Dialog Ormas Keagamaan Islam Tingkat Provinsi Bengkulu

Penyuluh Agama Islam (PAI) KUA Pondok Kelapa Dwi Sulistiani, S.Th.I mengikuti kegiatan Dialog Ormas Keagamaan Islam Tingkat Provinsi Bengkulu

Bengkulu Tengah, (HUMAS) - Penyuluh Agama Islam (PAI) KUA Pondok Kelapa Dwi Sulistiani, S.Th.I mengikuti kegiatan Dialog Ormas Keagamaan Islam Tingkat Provinsi Bengkulu, Senin (26/2).

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Bidang Penais dan Pemberdayaan Zakat Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu bertempat di Asrama Haji Padang Kemiling Kota Bengkulu. Acara ini dilaksanakan selama dua hari dari tanggal 26 s.d 27 Februari 2024, diikuti oleh 40 peserta, peserta dijadwalkan chek in pada tanggal 26 Februari pukul 08.00 s.d 08.30 Wib dilanjutkan mengikuti acara pembukaan kegiatan.

Rangkaian acara pembukaan kegiatan ini yaitu; Pembukaan, Pembacaan ayat suci Al-Quran, Pembacaan Do'a, Laporan Ketua Panitia, Sambutan dan arahan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu dan Penutup. Selanjutnya peserta mengikuti materi kegiatan yang telah ditentukan oleh panitia penyelenggara.

Adapun materi kegiatan ini meliputi; Dialog sebagai media bagi umat dalam menyelesaikan masalah oleh Prof. Rohimin, M.Ag Ketua MUI Provinsi Bengkulu, Pembenahan ormas agar deteksi dini terhadap radikalisme oleh Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Provinsi Bengkulu, Pentingnya legalitas ormas di mata hukum oleh Polda Bengkulu dan Kiat-kiat ormas dalam upaya membangkitkan nasionalisme oleh PW Ansor Bengkulu.

Tujuan kegiatan dialog ormas keagamaan Islam ini sesuai dengan yang diusung dalam tema kegiatan yaitu "Meneguhkan  Semangat Moderasi Beragama Mengangkat Martabat Manusia''.

Dengan adanya kegiatan ini diharapkan agar pencegahan radikalisme dan terorisme di Provinsi Bengkulu dapat diimplementasikan. Selanjutnya kepada peserta kegiatan diharapkan supaya memahami substansi dialog keagamaan tersebut, dan menyampaikannya kepada anggota keluarga, tetangga dan masyarakat. Dalam rangka bersama-sama mewujudkan masyarakat yang damai, sejahtera, membangun mental masyarakat yang baik, salah satunya dengan melakukan pencegahan terhadap bahaya Paham Radikal dan Terorisme.


TERKAIT

Berita LAINNYA