PAI Kecamatan Kepahiang Laksanakan Bimbingan Majelis Taqlim

PAI Kecamatan Kepahiang Laksanakan Bimbingan Majelis Taqlim Masjid Al-Huda Dusun Kepahiang

Kepahiang, KUA KPH (Humas) --- Salah satu tugas dan fungsi dari Penyuluh Agama Islam adalah fungsi edukatif, fungsi edukatif berarti seorang yang diamanahi mendidik umat sejalan dengan ajaran agamanya atau dapat dikatakan Penyuluh sebagai pendidik bagi umatnya. Penyuluh Agama Islam Kec. Kepahiang yang terdiri dari Alwa, Marsal, dan Yayan melaksanakan tugas bimbingan pada Majelis Taqlim Al Huda Kelurahan Dusun Kepahiang, Jum’at 15 September 2023.

Dalam kesempatan pertemuan Majelis Taqlim yang dihadiri oleh para Ibu-Ibu Kelurahan dusun Kepahiang ini, para penyuluh memberikan materi yang berbeda-beda, Penyuluh Agama Islam Alwa Saparti menyampaikan tentang Taharah (bersuci) bersuci dari najis dan hadas

“ Najis adalah kotoran yg menjadi sebab terhalangnya seseorang untuk beribadah kepada Allah Swt. sedangkan hadas adalah keadaan tidak suci pada diri seorang muslim yang menyebabkan ia tidak boleh salat , tawaf, dan lain sebagainya”, tutur Alwa.

Setelah itu, materi disampaikan secara berganti oleh Marsal yang menjelaskan tentang apa itu Najis, bagaimana hukumnya, serta Macam-macam najis dan cara mensucikannya, kemudian Yayan menjelaskan tentang Hadas , macam macamnya dan cara mensucikannya. (Yayan)


TERKAIT

Berita LAINNYA