MIN 1 Rejang Lebong Ikuti Zoom Meeting Desiminasi Pendidikan Anti Korupsi KPK

Rejang Lebong (Humas) – Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 Rejang Lebong berpartisipasi dalam Zoom Meeting “Desiminasi Strategi Nasional dan Panduan Pendidikan Anti Korupsi (PAK)” yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia pada Kamis (12/09). Kegiatan ini diikuti oleh berbagai madrasah se-Indonesia, termasuk Kepala Madrasah MIN 1 Rejang Lebong, Mufidatul Chairi, S.Ag., M.Pd.I, yang diwakili oleh Koordinator Bidang Kurikulum, Hilda Kurniati, S.Pd.SD.

Acara yang diadakan oleh KPK ini bertujuan untuk mendorong implementasi Strategi Nasional Pendidikan Anti Korupsi pada setiap jenjang pendidikan, mulai dari tingkat dasar hingga menengah. Hilda Kurniati menyampaikan bahwa kegiatan ini penting dalam mendukung upaya madrasah untuk mengintegrasikan nilai-nilai anti korupsi dalam proses pembelajaran. "Dengan mengikuti kegiatan ini, kami berharap dapat menerapkan panduan dan strategi yang diberikan, sehingga siswa-siswa di MIN 1 Rejang Lebong dapat tumbuh dengan kesadaran yang tinggi akan pentingnya integritas," ujarnya.

Zoom meeting ini juga diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi, Kepala Kemenag Kabupaten/Kota, dan berbagai madrasah di seluruh Indonesia. Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Dr. Ir. Wawan Wardiana, M.T., menjadi salah satu pemateri utama. Dalam pemaparannya, Wawan menekankan pentingnya peran masyarakat dalam pendidikan anti korupsi dan bagaimana sekolah serta madrasah dapat menjadi agen perubahan di tengah masyarakat.

Setelah pemaparan Wawan Wardiana, kegiatan dilanjutkan dengan arahan dari Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia, Prof. Dr. Muhammad Ali Ramdhani, S.TP, M.T. Beliau menegaskan bahwa integrasi pendidikan anti korupsi di lembaga pendidikan sangat penting untuk membentuk generasi muda yang berintegritas. “Pendidikan anti korupsi tidak hanya tentang pengetahuan, tapi bagaimana kita membentuk karakter anak-anak yang jujur dan bertanggung jawab,” tutur Prof. Muhammad Ali.

Selain itu, Dian Novianthi, Direktur Jejaring Pendidikan KPK, menyampaikan strategi nasional pendidikan anti korupsi, diikuti oleh pemaparan dari Sari Angraeni, Kasatgas Integritas Ekosistem KPK, yang menjelaskan tentang panduan implementasi pendidikan antikorupsi untuk jenjang dasar dan menengah. Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab yang interaktif, memberikan kesempatan bagi para peserta untuk menggali lebih dalam tentang penerapan pendidikan anti korupsi di lingkungan sekolah dan madrasah. (Randi)

 


TERKAIT

Berita LAINNYA