Bengkulu Tengah, (HUMAS) - Dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsi KUA berdasarkan PMA 34 Tahun 2016 dalam bidang pelayanan bimbingan keluarga sakinah, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pondok Kelapa bekerjasama dengan Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB), Puskesmas Pekik Nyaring, Puskesmas Sidodadi melaksanakan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Mandiri kepada calon pengantin, Selasa (30/1).
Bimwin Mandiri pada kali ini diikuti oleh Lima pasang calon pengantin yang pelaksanaan akad nikahnya sudah ditetapkan/dijadwalkan minggu ini, yaitu:
1. GETAR RAHMADAN TRI PUTRA HERMAWAN dan EKA LIANA CAHYAWATI, akad nikah 2/2, lokasi Desa Srikuncoro,
2. MIZAN TRI RAHMAWAN dan ATHIKA ULFAH PUTRI, akad nikah 3/2, lokasi Desa Pekik Nyaring,
3. GATOT SUBIHIL dan FITRI WULANDARI, akad nikah 3/2, lokasi Desa Padang Betuah,
4. RECHKY RAHMAD HIDAYAT dan DINA ASTUTI, akad nikah 3/2, lokasi Desa Pondok Kelapa.
5. INDRA ANWARI dan AMELIA APRI HANDINY, akad nikah 4/2, lokasi Desa Srikuncoro.
Imam Setiawan, MHI Kepala KUA Pondok Kelapa dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembinaan pra nikah adalah bekal awal membina rumah tangga agar lebih siap secara lahir dan batin. Menikah merupakan salah satu cara untuk mendapatkan ketenangan dan menciptakan generasi yang baik secara moral dan sosial. Oleh karena itu Kepala KUA menghimbau agar peserta Bimwin dapat menyerap materi yang disampaikan oleh Pemateri.
Melalui kegiatan Bimwin Mandiri setiap calon pengantin mendapatkan ilmu pengetahuan dan bekal membina rumah tangga baik dari sisi agama, sosial kemasyarakatan, kesehatan reproduksi dan cara bagaimana mewujudkan generasi berkualitas.