Kua Sukaraja Kenalkan Pendaftaran Nikah Secara Online Melalui Simkah

Seluma (Humas)- SIMKAH merupakan Sistem Informasi Manajemen  Nikah yang merupakan sistem pendaftaran nikah secara online, masih disayangkan bahwasanya banyak yang belum mengetahui mengenai aplikasi simkah itu sendiri, juga banyak yang belum mengerti bahwasanya aplikasi simkah guna pendaftaran nikah secara online.

Pada hari Kamis 19 September 2024 terdapan catin yang mendaftarkan nikah secara langsung datang ke KUA Kecamatan Sukaraja, setelah selesai memeriksa syarat pendaftaran nikah, operator simkah Herni Agusti menanyakan kepada catin mengenai simkah, dan catin tidak tahu-menahu mengenai simkah itu sendiri, tentunya dalam hal ini operator simkah juga selaku pemeriksa syarat pendaftaran nikah memperkenalkan mengenai aplikasi simkah sebagai suatu Platform untuk pendaftaran nikah secara online, Herni juga menambahkan mengenai keunggulan penggunaan simkah sebagai Platform pendaftaran nikah secara online yaitu untuk efisiensi waktu, tenaga dan juga mudah dalam pengoprasiannya.

Hal ini diharapkan kedepannya supaya para catin yang hendak mendaftar nikah mengetahui dan mengerti mengenai aplikasi simkah sebagai platform pendaftaran nikah secara online, hal ini guna efisiensi waktu dan tenaga. (Eka/JA)


TERKAIT

Berita LAINNYA