Kepala KUA Pondok Kelapa Dampingi Tim Penilai Masjid Percontohan Tingkat Provinsi Bengkulu

Kepala (KUA) Kecamatan Pondok Kelapa Imam Setiawan, MHI dan Staf mendampingi Tim Penilai Masjid Percontohan Tingkat Provinsi Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bengkulu

Bengkulu Tengah, (HUMAS) - Dilaksanakan di Masjid Muttaqin Desa Pasar Pedati Kecamatan Pondok Kelapa, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pondok Kelapa Imam Setiawan, MHI dan Staf mendampingi Tim Penilai Masjid Percontohan Tingkat Provinsi Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Bengkulu, Selasa (13/08).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Republik Indonesia Nomor 488 Tahun 2024 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Penilaian Masjid Percontohan Tingkat Nasional yang diadakan pada tahun 2024.

Tim Penilai Masjid Percontohan Tingkat Provinsi Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu ini berjumlah Lima Orang. Kepala Bidang Urusan Agama Islam Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bengkulu H. Pahrizal, S.Sos, M.Si. selaku ketua Tim Penilaian Masjid Percontohan menjelaskan bahwa untuk memenuhi standar penilaian masjid percontohan harus memenuhi kriteria, standar kelengkapan  yang telah ditentukan sesuai form penilaian.

Menurut Pahrizal bagi masjid yang telah diusulkan hendaknya berusaha memenuhi target sesuai standar atau kriteria, memenuhi kekurangan yang diperlukan, meskipun belum keseluruhan fasilitas terpenuhi setidaknya ada upaya pemenuhan sesuai standar syarat ketentuan. Pahrizal juga menjelaskan bahwa tujuan kedatangan tim dari Kanwil ini dalam rangka tahap penilaian dan penyaringan untuk menentukan masjid mana yang akan diunggulkan di tingkat provinsi sebelum tim dari pusat turun ke lapangan.

"Harapan kita semoga Masjid Muttaqin ini masuk kategori sesuai yang diusulkan yakni tipologi Masjid Agung, masuk perangkingan tingkat Kanwil, kemudian tingkat nasional. Meskipun hasilnya nanti belum sesuai harapan, maka jangan berkecil hati, kedepan harapannya semoga kekurangan kelengkapan item tersebut dapat terpenuhi", ungkap Pahrizal.

Wan Saleh selaku imam Masjid Muttaqin menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Tengah yang telah memberikan kepercayaan kepada Masjid Muttaqin sebagai duta masjid percontohan untuk Kabupaten Bengkulu Tengah.

''Kami akan berusaha melengkapi kekurangan-kekurangan sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan, namun jika tidak lolos ke tahap selanjutnya, maka kami tidak berkecil hati, kami akan berusaha kedepannya untuk menjadi lebih baik, meskipun tidak terpilih setidaknya masjid ini sebagai masjid percontohan tingkat kabupaten'', tutur Wan Saleh. 

Senada dengan hal tersebut, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pondok Kelapa Imam Setiawan, MHI mengharapkan agar standar kriteria kelengkapan masjid dapat terpenuhi sesuai form penilaian. Dengan demikian Masjid Muttaqin ini benar-benar menjadi masjid percontohan. 

"Harapan kita semoga Masjid Muttaqin ini dapat terpilih dan lolos ke tahap selanjutnya, namun jika belum, setidaknya masjid tersebut dapat dicontoh oleh masjid-masjid sekitar yakni tingkat Kabupaten Bengkulu Tengah", tutup Imam.


TERKAIT

Berita LAINNYA