REJANG LEBONG (HUMAS) --- Kepala Kantor Urusan Agama ( KUA ) Kecamatan CurupTimur Hafizano, S.Ag , MH berikan Penasehatan Pra Nikah pada 3 pasang Catin warga Kecamatan Curup Timur Rabu 11 September 2024 bertempat dibalai Nikah KUA Kecamatan Curup Timur.
Penasehat Pra Nikah merupakan suatu hal yang penting diberikan sebelum para calon pengantin melaksanakan akad nikah untuk membina rumah tangga, dengan diberikannya penasehatan Pra Nikah para calon pengantin memperoleh bekal - bekal positif untuk berumah tangga.
Dalam penyampaian materi penasehatan tersebut Kepala KUA Kecamatan Curup Timur Hafizano, S.Ag,MH memberikan pesan - pesan Mendalam terkait tentang kewajiban dan hak suami istri serta bekal - bekal ilmu agama sebagai pegangan berumah tangga, seperti tentang thahara,etika hubungan suami istri dan adab etika berumah tangga.
Sementara itu usai diberikan penasehatan para catin menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada KUA Kecamatan CurupTimur terkhusus kepada Kepala KUA Kecamatan CurupTimur yang secara langsung memberikan Penasehatan kepada mereka, dengan penasehatan yang diberikan para catin menjadi lebih siap untuk menghadapi biduk rumah tangga menggapai keluarga yang sakinah mawaddah warohmah.
Diakhir sesi penasehatan para catin diberikan piagam penghargaan sebagai tanda dan bukti bahwa mereka telah menerima penasehat Pra nikah dari Kantor Urusan Agama ( KUA ) Kecamatan Curup Timur.( Reli )