Kemenag Kabupaten Seluma Membuka Stand Mal Pelayanan Publik Di DPMPPTSP, Kepala KUA Kecamatan Seluma Selatan Ikut Andil Didalamnya

Seluma (Humas) – Kementerian Agama Kabupaten Seluma bekerjasama dengan Pemerintahan Daerah Kabupaten Seluma dalama hal Pelayanan Publik dalam bentuk Mal Pelayanan Publik, dimana Mal Pelayanan Publik merupakan program pemerintah dalam mengintegrasikan pelayanan untuk meningkatkan kecepatan, kemudahan, jangkauan, kenyamanan, dan keamanan pelayanan. Kemenag Kabupaten Seluma turut membuka Stand Mal Pelayanan Publik Kabupaten Seluma, dimana stand tersebut bertempat di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) Kabupaten Seluma, Jum’at (9/8).

Mal Pelayanan Publik ini merupakan program yang dirancang oleh Pemerintah untuk memudahkan masyarakat Kabupaten Seluma untuk memdapatkan pelayanan sesuai dengan yang mereka butuhkan, di dalam satu kesatuan yang dihimpun dan dikoordinir oleh Dinas Penanamaan Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) Kabupaten Seluma yang terletak di simpang 6 Tugu Bujang Gadis Kabupaten Seluma.

Dalam pembukaan stand di hari pertama ini, ditemui langsung oleh Arkan Aksa, S.Sos selaku Kepala Dinas Penanamaan Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) Kabupaten Seluma dengan didamping oleh Meliatian Sukaisih. SKM, M. Kom sebagai Sekertaris Dinas Penanamaan Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) Kabupaten Seluma. Dimana dari Pihak Kemenag Seluma itu sendiri dihadiri oleh Kasi Bimas Islam Kemenag Kabupaten Seluma Nanang Hermanto, S.H.I.,M.H, Kepala KUA Kecamatan Seluma Selatan Elon Suparlan, S.H.I.,M.H.I beserta Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Seluma Selatan, dan Staf Seksi Haji dan Umroh Kemenag Kabupaten Seluma.

Arkan Aksa, S.Sos menyampaikan bahwasannya Peningkatan kualitas pelayanan publik terus dilakukan secara berkelanjutan. Salah satunya dengan cara mengintegrasikan dan memadukan seluruh jenis pelayanan, mulai dari Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah, BUMN/BUMD hingga swasta, dalam satu gedung. Fungsi pelayanan terpadu diperluas melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) dalam rangka memberikan kenyamanan dan kemudahan dalam berusaha, yang merupakan generasi pelayanan terpadu.

Beliaupun menyampaikan beberapa mengenai teknis dan pelaksanaan pelayanan Kemenag Kabupaten Seluma di DPMPPTSP seperti penempatan pelayanan dan mengenai teknis Balai Nikah bagi pasangan calon pengantin yang mendaftarkan Nikah Kantor.

Kasi Bimas Islam Kemenag Kabupaten Seluma Nanang Hermanto, S.H.I.,M.H juga menyampaikan mengenai system mal pelayanan public ini, dikarenakan dari Kemenag itu sendiri mengenai pelayanan termasuk banyak dimulai dari pelayanan nikah, haji dan umroh, zakat dan wakaf, pendidikan madrasah, sertifikat produk halal dan lain-lainnya.

Elon Suparlan, S.H.I.,M.H selaku Kepala KUA Kecamatan Seluma Selatan mewakili beberapa KUA Kecamatan yang ada di Kabupaten Seluma ini, menyampaikan bahwasnya kami selaku pemberi pelayanan sangat mengapresiasi mengenai Mal Pelayanan Publik ini, dimana tujuan dari pelayanan pada dasarnya adalah memuaskan masyarakat. Untuk mencapai kepuasan itu dituntut kualitas pelayanan prima yang tercermin dari : Transparansi, yakni pelayanan yang bersifat terbuka, mudah dan dapat diakses oleh semua pihak yang membutuhkan dan disediakan secara memadai serta mudah dimengerti. (Naf/yul)


TERKAIT

Berita LAINNYA