Kantor Urusan Agama Kecamatan Ilir Talo Laksanakan Pelaksanaan Binwin

Seluma (Humas)- Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Ilir Talo, Jayan Asmadi M.Ag melaksanakan binwin kepada 2 pasang calon penganten di Kantor KUA Kecamatan Ilir Talo pada Senin (8/7)
Di awal Binwin ini Jayan Asmadi M.Ag mengatakan bahwasanya pernikahan menurut Agama Islam merupakan ibadah dan lambang kesucian maka dengan itu harus didasari dengan niat yang ikhlas dan harus ada restu dari kedua orang tua
Jayan Asmadi M.Ag juga menambahkan bahwasanya setelah ijab kabul semua tanggung jawab berpindah kepada saudara(pengantin) maka dengan itu harus siap lahir dan batin baik itu sandang pangan dan papan, binala rumah tangga itu dengan di landasi iman dan taqwa hiyasi rumah mu dengan bacaan Alquran. 
Jayan Asmadi juga menambahkan tentang larangan judi online, kalau semasa bujang dan gadis mungkin pernah mengikuti judi online maka setelah menikah ini Jagan sampai mengikuti jadi online (Eka/ja)


TERKAIT

Berita LAINNYA