Empat pasang calon pengantin siap nikah, Bimbingan perkawinan (Binwin) dilaksanakan Di KUA Kecamatan Semidang Alas

Seluma (Humas) - Staf KUA Kecamatan Semidang Alas Irwan Muklis, S.Pd dan Penyuluh Agama Islam Zesti, S.Sos.I serta Meinorman melaksanakan bimbingan perkawinan di KUA Kecamatan Semidang Alas. Jum'at (04/10/2024)
Bimbingan perkawinan ini bertujuan untuk memberikan pelayanan berupa bimbingan, penasehatan dan pertolongan agar di kemudian hari dalam perjalanan membina kehidupan berumah tangga mendapatkan kebahagiaan sakinah, mawadah, warahmah.
Calon pengantin (catin) wajib mengikuti bimwin hal ini sebagaimana tertuang dalam edaran Bimas Islam nomor 2 tahun 2024. Hal ini merupakan ikhtiar pemerintah melihat tingginya tingkat perceraian yang terjadi. Selain itu diharapkan calon pengantin bisa membangun keluarga yang mempunyai pondasi yang kokoh, karena banyak calon pengantin yang belum tahu cara mengelola keluarga.
Irwan Muklis Memberikan bimbingan agar calon pengantin sama-sama mendirikan shalat agar rumah tangga menjadi baik, bisa menyelesaikan masalah dengan bijak.
Sedangkan menurut Zesti Pernikahan merupakan ikatan lahir dan batin antara seorang laki-laki dan seorang perempuan menurut ajaran Islam.
Seorang suami itu siap jadi imam, atau pemimpin rumah tangga bertanggungjawab terhadap keluarga, saling pengertian, saling kerjasama selain saling mencintai dan menyayangi. Dan seorang calon istri juga siap jadi istri yang Sholehah yaitu apabila dipandang menyenangkan, bila diperintah suami ia taat, selama perintah itu baik atau tidak maksiat dan apabila ditinggal mencari nafkah ia mampu menjaga diri, menjaga harta dan menjaga anak-anak.
Serta menurut Meinorman dalam berumahtangga yang harus ditanamkan adalah niat, dalam menjalani hubungan harus bisa memecahkan masalah dengan kepala dingin, dan berdo'a agar rumah tangga bahagia dan harmonis.(Naf/Zesti)


TERKAIT

Berita LAINNYA