Bengkulu Utara ( Humas ) Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat, bhabinkamtibmas (Bhayangkara Pembina Keamanan Ketertiban Masyarakat) memiliki peran yang sangat vital. Sesuai dengan pasal 27 Perkap No 3 Tahun 2015 tugas pokok Bhabinkamtibmas adalah melakukan pembinaan masyarakat, serta melakukan deteksi dini dan mediasi atau negosiasi agar tercipta yang kondusif di desa atau kelurahan.
Dengan tugas pokok tersebut sekitar pukul 10.00 WIB Aipda Royhan tiba di madrasah. Dalam kedatangan beliau disambut langsung oleh kepala Madrasah Hj. Anny Arifah, S.Pd., Kamis (12-09-2024).
Kedatangan beliau disambut oleh Siswa siswi yang kebetulan saat itu sedang jam istirahat.
Aipda Royhan selaku Bhabinkamtibmas wilayah desa Karang Anyar 1 menjelaskan "salah satu program kami yaitu Door to Door yaitu program kunjungan rumah ke rumah," ungkapnya.
Hj.Anny Arifah,S.Pd mengungkapkan "terimakasih atas kunjungan dari bapak,besar harapan kami dari madrasah untuk saling bekerja sama demi ketertiban madrasah tentunya," ungkap beliau.( Nike / Yn )