Kepahiang (Humas)- Dalam upaya menegakkan reformasi birokrasi zona integritas (ZI) di jajaran Kementerian agama, khususnya di MAN 2 Kepahiang binaan Drs. Abdul Munir, M.Pd terus berbenah diri dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik pada masyarakat.
Melalui keputusan Menteri Agama Nomor 184 Tahun 2019 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum di Madrasah memberikan ruang kreativitas dan inovasi untuk mengoptimalkan nilai keunggulan maupun kekhasan madrasah. “Maka MAN 2 Kepahiang berupaya untuk berinovasi dalam pelayanan kepada masyarakat maupun siswa,” jelas Munir.
“Saat ini MAN 2 akan terus melakukan upaya untuk meningkatkan kualitas layanan dengan inovasi berupa yakni pelayanan legalisir ijazah. Masyarakat tidak perlu datang langsung ke madrasah untuk melegalisir, namun cukup melalui media sosial berupa website atau whatsapp (WA). Asalkan persyaratan lengkap disediakan oleh pemohon,” tambah Munir.
“Selanjutnya pelayanan terhadap orang tua siswa/wali murid. Terutama dimasa pandemi covid 19. Bagi para orang tua/wali siswa untuk mendaftarkan anaknya cukup melalui website, tidak mesti harus datang langsung ke madrasah. Semua persyaratan administrasi sampai pengumuman kelulusan ada di website,” Mulyanto, M.TPd selaku pengelola website MAN 2 Kepahiang.
Selain itu munir berharap semoga MAN 2 Kepahiang melakukan inovasi yang maksimal. seiring perkembangan zaman yang lebih modern. Berinovasi baik berupa sarana prasarana, maupun pengadministrasian. Meskipun saat ini sarana pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) masi minim sekali. Semoga ke depan sarpras ptsp dan lainnya dapat dilengkapi semuanya. Sehingga masyarakat maupun pengelola merasa nyaman dalam berinteraksi. Ernaningsih