Bengkulu (Inmas) – Kakanwil Kemenag Provinsi Bengkulu Drs. H. Bustasar, MS, M.Pd mengatakan, Sistem bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi pegawai Kementerian Agama Provinsi Bengkulu diperpanjang hingga 21 April 2020.
Menurut Bustasar, aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri Agama tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) pada Kementerian Agama. SE dengan Nomor 5 tahun 2020 ini merupakan perubahan atas SE sebelumnya yang mengatur WFH hingga 31 Maret 2020.
‘’Sesuai petunjuk dari Bapak Menteri Agama, ASN Kementerian Agama wajib kerja di rumah. Tetapi, kita juga harus siap jika dalam keadaan mendesak mendapatkan tugas melaksanakan pelayanan publik yang tidak bisa dilakukan secara dalam jaringan atau online, seperti pencatatan nikah dan lainnya,’’kata Bustasar.
Dikatakannya lagi, penyesuaian SE dilakukan setelah mencermati perkembangan penyebaran COVID-19 akhir-akhir ini yang semakin meluas dan berbagai kebijakan baru terkait dengan sinergi untuk menghambat penyebaran virus tersebut, serta dalam upaya untuk melaksanakan physical distancing.
‘’Yang terpenting memprioritaskan kesehatan serta keselamatan pegawai Kementerian Agama. Karenanya, WFH diperpanjang hingga 21 April mendatang," imbuh Bustasar.
Selama kebijakan WFH, Bustasar juga meminta kepada jajarannya agar dapat mengedukasi masyarakat sekitar untuk menjaga jarak fisik (physical distancing). Terkait layanan dan koordinasi, agar bisa dilakukan secara online dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.
"Begitujuga dengan hak pegawai berupa gaji, uang makan, dan tunjangan kinerja. Seperti yang ditegaskan oleh kata Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Bapak Saefuddin, akan tetap dibayarkan selama pegawai bekerja dari rumah/tempat tinggal,’’ terang Bustasar.
Karenanya, dia mengharapkan kepada ASN di seluruh Kemenag se-Provinsi Bengkulu untuk dapat menindaklajuti SE ini, dan meningkatnya wabah virus corona agar dapat dicermati dengan selalu menjaga pola hidup sehat, mencuci tangan pakai sabun serta berdoa kepada Allah SWT, Tuhan YME.
‘’Semoga duka ini segera berakhir. Sehingga kita bisa kembali melaksanakan aktivitas dengan normal,’’ demikian Bustasar. (Tatang)