Kota Bengkulu (Humas) 01/04-Beberapa hari ini Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Singaran Pati banyak didatangi warga yang ingin mengurus Surat Keterangan Belum Menikah, yang digunakan sebagai salah satu persyaratan mengurus pendaftaran mengikuti tes masuk TNI Polri.
Sejak dibuka secara resmi oleh POLRI untuk penerimaan Taruna baru, warga Kecamatan Singaran Pati ramai datangi KUA untuk mengurus surat keterangan belum menikah. Seperti disampaikan oleh Kepala KUA Kecamatan Singaran Pati, Marlius Putra, M.HI. pada hari Kamis 01 April 2021, bahwa pihaknya telah menerbitkan sebanyak 68 Surat Keterangan Belum Menikah dan jumlah ini diperkirakan akan terus bertambah.
Marlius mengatakan bahwa sudah banyak remaja yang mengurus Surat Keterangan Belum Menikah ini di dominasi oleh kalangan laki-laki, tetapi juga ada dari wanita. Lebih lanjut Marlius menjelaskan, untuk persyaratan mengurus Surat Keterangan Belum Menikah ini harus ada pengantar dari Kepala Desa/Lurah setempat yang menerangkan bahwa yang bersangkutan benar-benar belum menikah. Sebab yang lebih tau menikah atau belum itu tentu Kepala Desa/Lurah yang berangkutan, KUA hanya tinggal mengesahkan saja.
Marlius juga memastikan bahwa pengurusan surat keterangan belum menikah dilakukan secara gratis tanpa dipungut biaya apapun. Marlius berharap kepada remaja yang mengurus Surat Keterangan Belum Menikah ini nantinya dapat diterima atau lulus dalam seleksi penerimaan tes TNI Polri ini dan dapat kembali bertugas mengabdi ke Kota Bengkulu ini. Tutup Marlius. (Marlius/Popi)