Rejang Lebong (Humas) --- Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Cabang Kabupaten Rejang Lebong menggelar kegiatan belajar bersama pembuatan Sasaran Kerja Pegawai (SKP) versi terbaru tahun 2021, Selasa (17/05).
Dalam kegiatan yang digelar di KUA Kecamatan Curup tersebut, Ketua APRI Rejang Lebong, H. Suryono, S.Ag., M.Pd, menyampaikan beberapa arahan.
Suryono mengatakan bahwa kegiatan belajar cara membuat SKP model terbaru tahun 2021 sangatlah penting, karena tugas pokok penghulu nanti yang akan dituangkan dalam from SKP yang jadi modal dasar Angka Kredit (AK) bagi penghulu nantinya.
“Dalam pembuatan model SKP terbaru ini, diperlukan kecermatan dalam memasukkan butir-butir kegiatan penghulu yang bisa dilaksanakan sebagai bukti fisik AK nantinya. Harapan kami semua penghulu Rejang lebong dapat mengikuti kegiatan ini dengan seksama agar kiranya nanti SKP dapat terselesaikan dengan baik,” ujar Suryono.
Adapun materi SKP kali ini disampaikan oleh Samijan, S.Ag., M.HI selaku Ketua I APRI Wilayah Provinsi Bengkulu. Samijan menyampaikan tentang cara pembuatan SKP inisiasi model dasar SKP terbaru tahun 2021. Pembuatan SKP tahun 2021 ini dibuat per semester (6 bulan), dengan periode semester pertama bulan Januari hingga Juni dengan mengunakan model SKP lama dan 6 bulan selanjutnya, yaitu bulan Juli hingga Desember dengan menggunakan model SKP terbaru.
“ Ada beberapa perbedaan dalam pembuatan SKP tahun 2021 ini. Sesuai dengan petunjuk teknis (JUKNIS), SKP untuk penghulu murni, pejabat penilainya adalah Kepala KUA yang diketahui Kepala Kemenag. Sedangkan untuk penghulu yang diberi tugas tambahan, pejabat penilainya adalah Kepala Kemenag dan diketahui oleh Kepala Kanwil Kemenag,’’ katanya.
‘’ Tentunya dalam penyusunan butir kegiatan rencana kerja juga berbeda antara penghulu murni dan penghulu dengan tugas tambahan sebagai kepala KUA. Perbedaannya terletak pada rencana kerja atasan yang diintervensi sedangkan butir kegiatan penghulu yang lainnya tetap sama,” jelas Samijan.
Penjelasan pun dilanjutkan dengan cara pengisian butir SKP, pembuatan target kegiatan penghulu, cara merevisi butir kegiatan serta cara mengkonversi nilai SKP.vKegiatan pun ditutup dengan diskusi cara pengisian SKP sesuai dengan petunjuk from SKP terbaru.
(Penulis: Samijan, Editor: Lyanda)