Bengkulu (Informasi dan Humas) 26/2- Senin, 23 February 2015, pukul 09.30 WIB tim penilaian KUA teladan tingkat Kabupaten Rejang Lebong tahun 2015 telah mengadakan penilaian ke KUA Kecamatan Curup Timur yang di pimpin langsung Kemenag Rejang Lebong melalui Kasi Bimas Islam bapak Drs. Hafizudin M.Hi. yang terdiri dari lima orang tim penilaian.
Adapun Kriteria yang dinilai oleh tim penilaian KUA teladan terdiri dari beberapa segi, seperti:
- Kemampuan KA. KUA dalam memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat.
- melaksanakan tugas Kementerian Agama di bidang urusan Agama yang ada di KUA Kecamatan Curup Timur.
- Di bidang nikah, talak, cerai, dan rujuk.
- Di bidang keluarga sakinah.
- Di bidang wakaf.
- Di bidang zakat dan ibadah social.
- Di bidang kemasjidan dan kehidupan beragama.
- Pengelolaan biaya Nikah Rujuk.
- Penyusunan Daftar Isian Kegiatan Suplemen Nikah Rujuk (DIK-S NR).
- Di bidang penyelenggaraan haji.
Selain itu di bidang administrasi KUA juga di nilai, mulai dari buku tamu, buku agenda surat masuk, surat keluar, buku bidang kepenghuluan, buku pendaftaran nikah, buku stok khusus, buku stok umum, buku ekspedisi, buku operasianal KUA, buku operasional Haji, serta penyuluhan di bidang produk halal dan pelaksanaan administrasi nikah rujuk di KUA Curup Timur.
Penulis : Humas/C **
Redaktur: H.Nopian Gustari