Tentukan Besaran Zakat, Kemenag Benteng Kumpulkan Ormas Islam dan Tokoh Agama

Bengkulu (Informasi dan Humas) 2/7- Gunung Bungkuk Benteng. Pelaksanaan Ibadah puasa sudah memasuki hari-hari mendekati kemenangan. Namun sebelum kita merayakan hari kemenangan ada sebuah kewajiban kita sebagai umat Islam yaitu pembersihan harta yang kita peroleh dengan cara membayar Zakat Fitrah.

Tentunya untuk membayar Zakat kita harus tau terlebih dahulu tentang perhitungan dan berapa besaran Zakad yang harus kita bayar dengan pengati uang apa bila kita membayar dengan uang. Namun dengan pembayaran menggunakan beras tetap dengan jumlah dan perhitungan yang telah ditetapkan 10 canting beras.

Rabu 01 Juli 2015 pada pukul 09.30 Wib. Bertempat di Aula Kantor Kemenag Benteng Komplek Perkantoran Desa Renah Semanek Kecamatan Gunung Bungkuk Benteng mengumpulkan pimpinan Ormas Islam dan Tokoh Agama se-Kabupaten Benteng untuk mengadakan Rakor menentukan besaran Uang penganti beras dalam pembayaran Zakat.

Hadir dalam acara tersebut Ketua Ormas Islam seperti NU, Muhammadiah, MUI Benteng, Tokoh Agama Kecamatan, Imam Masjid, Kepala KUA dan pengurus Masjid se-Benteng dan rakor tersebut berjalan dengan cukup alot. Pada saat pelaksanaan Rakor tersebut sudah ditentukan besaran pembayaran Zakat dengan perhitungan-perhitungan dengan ketentuan 3 golongan pembayaran 27. 500 dengan kualitas beras tertinggi, 25.000 dengan kualitas menengah dan 22.500 dengan kualitas perhitungan beras terendah.

“Perhitungan-perhitungan tersebut merupakan kesepakatan bersama, dimana sudah melalui perhitungan-perhitungan yang tepat dengan melihat harga standar beras dari masing-masing Kecamatan di Bengkulu Tengah. Kemudian melalui perhitungan sehingga dapat ditentukan besarnya”, Ujar Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Benteng Drs. H. Ajamalus,MH yang didampingi oleh Subbag TU H. Airin, S. Ag dan Kasi Bimas Rolly Gunawa.

Penulis : Guntur/C **
Redaktur: H.Nopian Gustari


TERKAIT

Wilayah LAINNYA