Tanpa Keterangan Tidak Mengikuti Upacara HAB Kemenag, 10 Guru Madarasah Diberi Teguran dan Pembinaan

Bengkulu (Informasi & Humas) – Sikap tegas kembali ditunjukan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Bengkulu Utara Drs. H. Bustasar. MS, M.Pd  terhadap bawahanya yang tidak mematuhi disiplin sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kab. Bengkulu Utara.

Sikap tegas ini ditunjukkan Bustasar dengan memanggil 10 orang PNS guru madrasah yang tidak mengikuti upacara  peringatan Hari Amal Bhakti Kementerian Agama yang dilaksanakan pada tanggal 3 Januari 2014 di halaman Kantor Kementerian Agama Kab. Bengkulu Utara tanpa alasan yang jelas di ruang kerjanya pada Rabu (29/1).

Adapun tujuan  Bustasar memanggil 10 orang guru PNS Madarasah ini tak lain karena ingin mendengarkan secara langsung mengapa para guru-guru ini tidak menghadiri Upacara Peringatan Hari Amal Bakti (HAB) Kementerian Agama tanpa konfirmasi terlebih dahulu, padahal kita semua merupakan Pegawai Kementerian Agama.

Bustasar sendiri sangat menyayangkan sikap pegawai yang tidak mencerminkan sebagai seorang yang berpendidikan sekaligus panutan bagi siswa siswinya. “Seharusnya sebagai seorang guru bisa memberikan contoh yang baik kepada murid-muridnya. Kalau sikap seperti ini yang dicontohkan oleh guru-gurunya, maka jangan salahkan kalau siswa-siswi kita mencontoh yang tidak baik dari kita” Ujarnya.

Bustasar juga mengingatkan kepada seluruh guru-guru ini agar kejadian seperti ini jangan sampai terulang kembali, dan ini merupakan peringatan tegas dari saya. “Jika nanti di kemudian hari masih terulang kembali hal serupa, maka siap-siap akan menerima saksi dari saya” Sambungnya. (yk)


TERKAIT

Wilayah LAINNYA