Kaur (Inmas) – Kementerian Agama Kabupaten Kaur dipastikan tahun ini bakal memiliki gedung baru, yaitu gedung balai nikah dan manasik haji untuk KUA Kecamatan Kaur Selatan.
Hal itu sebagaimana diakui Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kaur Drs. H. Zainal Abidin, MH ketika meninjau lokasi tanah hibah masyarakat di Desa Jembatan Dua, Kamis, (10/01).
Kepala Kemenag Kaur Zainal Abidin mengatakan perkiraan balai nikah dan manasik haji ini akan dibangun pertengahan tahun 2019 dengan skema pembiayaan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).
“Alhamdulilah Kemenag Kaur akan mendapatkan gedung balai nikah dan manasik, untuk tahun ini kita proritaskan untuk KUA Kota” terang Zainal Abidin.
Kepala Kemenag Kaur Zainal Abidin berharap, balai nikah dan manasik haji yang akan dibangun kiranya nantinya dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat, bukan saja untuk menikah melainkan juga untuk manasik haji.
“Kantor ini selain bisa dimanfaatkan untuk pelaksanaan pernikahan, namun juga bisa digunakan untuk kegiatan manasik haji,”ungkapnya.
Ia berharap dengan adanya revitalisasi KUA menjadi Balai Nikah dan Manasik Haji, pelayanan di KUA semakin hari akan semakin baik lagi. (Puji**)