Bengkulu (Informasi dan Humas), Guna memastikan keabsahan dan keaslian data buku nikah saat akan proses legalisir petugas dan staf KUA kecamatan Pino Raya Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) semakin teliti dalam mengecek dan memeriksa satu persatu nama dan keabsahan buku dengan foto copy yang bakal dicap basah atau legalisir.
Alasannya sederhana, karena ketatnya administrasi dikhawatirkan adanya celah oknum yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan legalisir.
“Ini wanti-wanti takutnya kalau ada berkas yang salah, kalau salah ya KUA sendiri yang berakibat fatal, makanya perlu hati-hati,” kata Elpa Susanti,S.Sos staf KUA Pino Raya.
Terpisah Kepala KUA Pino Raya BS Wahidin,S.Pd.I mengaku benar dan terus mengingatkan agar pelayanan mengacu kepada prinsip kerja teliti untuk menghilangkan budaya mengulang dan jauh dari resiko hukum.
“Kalau hati-hati, mudah-mudahan kerja cepat, tepat dan jauh dari masalah, makanya perlu ekstra hati-hati jangan sampai mengulang lagi dan salah,” ujar Wahidin.
Diakui Wahidin, kurun waktu beberapa minggu terakhir memang jumlah pemohon legalisir di KUA Pino Raya cukup meningkat drastis, bervariasi ada yang untuk urusan PNS, ada juga untuk urusan kelengkapan syarat anak untuk melanjutkan pendidikan. (salimudin/humas)
Redaktur : Arsuk Effendi