Kepahiang (Humas) – 2 siswa MAN 2 Kepahiang Laura Pandori dan Aprilian mengikuti sosialisasi deteksi dini bahaya narkoba dan penyebarluasan informasi tentang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar, yang berlangsung di Aula Balai Desa Tebat Monok Kepahiang.
Kepala badan kesbangpol kab. Kepahiang Musi Dayan, S.Si menaympaikan bahwa kegiatan sosialisasi deteksi dini bahaya narkoba yang disampaikan kepada pelajar, bertujuan agar para siswa dapat memahami bahaya narkoba, dan jangan sampai narkoba menyebar luas di sekolah.
“Kegiatan sosialisasi ini kami mendatangkan narasumber dari Kapolres Kepahiang AKBP Yana Supriatna, SIK. MSi dan Kadis PPKBP3K kepahiang Linda Rospita, SH.,” sampai Yana.
“Ada beberapa faktor masuknya narkoba, yakni berdasarkan letak geografi, demokrafi, dan modus. Pengiriman bisa melalui paket. Tahun 2021 ada 13 kasus, tahun 2022 12 kasus, dan 127 penyalahguanaan narkoba,” tambah Yana.
“Melindungi generasi muda/ pelajar dari bahaya narkoba merupakan program utama PPKBP3K Kab. Kepahiang. Cara menghindarinya adalah dengan mengenal dan menilai diri sendiri. Mencegah diri dari perilaku remaja yang tidak tahu tujuan hidup,” kata Linda.
Diakhir sambutannya, Yana mengajak para siswa agar memahami bahaya narkoba. Sehingga akan menjadi pelajar yang berkualitas di manapun berada. Erna