Kepahiang (Humas) --- Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang melalui seksi Bimas Islam melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis sinkronisasi Sistem Informasi Manajemen Pernikahan (simkah) dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) di Aula setempat, Senin (26/11).
Peserta kegiatan adalah operator SIMKAH di 8 Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan se-Kabupaten Kepahiang dan di dihadiri oleh Kepala Kantor Kemenag Kab. Kepahiang melalui Kasubbag TU, Abdullah,S.Ag, Kepala Disduk Capil Kab. Kepahiang, Ir. Nyayu Elia Hasanah berserta romobongan, Kasi Bimas Islam serta Kepala KUA se-Kab. Kepahiang.
Kasubbag Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang, Abdullah dalam sambutannya menyampaikan bahwa sinkronisasi SIMKAH dan SIAK sangat penting karna Kedua sistem ini sangat membantu pasangan yang baru menikah untuk mengganti status di Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan membuat Kartu Keluarga (KK) baru. Petugas KUA akan memasukkan data pengantin baru melalui aplikasi SIMKAH maka data akan langsung masuk pada aplikasi SIAK di Dukcapil.
“Pada intinya sama yakni sama-sama bertujuan untuk memudahkan pengelolaan administrasi nikah dan rujuk, hanya aplikasinya saja yang lebih disempurnakan,” terangnya.
Dengan diadakannya Bimtek ini, Abdullah berharap agar praktik pemanfaatan sinkronisasi SIMKAH dan SIAK bisa lebih maksimal sehingga pelaporan dan penyampaian data terkait nikah dan rujuk lebih tepat dan akurat.
“Harapan kami tentu ilmu yang diperoleh nanti bisa bermanfaat dan segera diaplikasikan di masing-masing KUA agar sinkronisasi kedua aplikasi ini benar-benar memberikan kemudahan dalam hal pelaporan dan penyampaian data yang akurat,” pungkasnya. (yudi)