Bengkulu (informasi dan Humas) 21/11, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kaur hari ini (18/11) resmi umumkan hasil seleksi berkas Calon Penyuluh Agama Islam (PAI) non PNS tahun 2017.
Hasil seleksi ini dapat dilihat melalui Pengumuman di Kantor Kementerian Agama Kab.Kaur, Koran Lokal Radar Kaur, RRI Kaur, dan juga di pengumuman Kantor Urusan Agama Setiap Kecamatan se Kabupaten Kaur.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kaur H.Arsan Suryani menyampaikan dari 227 berkas yang masuk ke meja panitia 196 calon PAI Non PNS dinyatakan lulus sedangkan 31 berkas yanglainnya tidak memenuhi syarat.
Ketua panitia seleksi Khilman Marbun, MHI menyampaikan peserta yang lulus administrasi berhak mengikuti tes tertuis yang akan dilaksanakan pada Minggu 20/11 di Madrasah Aliyah Negeri Kaur. Soal yang akan diujikan berasal dari Dirjen Bimas Islam Kemenag yang disampaikan ke Pansel Kantor wilayah kemudian diteruskan kepada panitia daerah.
Bagi peserta yang lulus tes tertulis, dapat mengikuti tahap seleksi selanjutnya, yakni tes wawancara yang waktunya akan diumumkan saat pengumuman hasil tes tertulis. Adapun materi tes wawancara meliputi tes baca al-Qur’an, wawasan keislaman, wawasan kebangsaan dan skil penyuluhan, jelasnya. (Eleza)