Resmi Jalin Kerjasama, Kemenag BU dan BPJS Ketenagakerjaan Kancab Bengkulu Tandatangani MOU

Bengkulu Utara (Humas) – Kantor Kementerian Agama (Kan.Kemenag) Kabupaten Bengkulu Utara (BU), dan Kantor Cabang (Kancab) BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu, resmi jalin kerjasama dalam bentuk perlindungan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi tenaga harian lepas pada Kan.Kemenag BU, dengan ditandai oleh penandatanganan MOU antara kedua belah pihak, bertempat di Aula Sakinah Kantor Kemenag setempat, Selasa (8/6/2021).

Penandatanganan, dilakukan langsung oleh Kakan Kemenag BU H. Ajamalus, dan Kancab BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu M. Imam Saputra, dengan didampingi Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kemenag BU Samsir Alamsa, serta Bagian Kepesertaan Tri Hartono, selaku perwakilan Kancab BPJS BU, dan turut pula disaksikan oleh segenap pejabat di lingkungan Kan.Kemenag BU, Ka.KUA Kecamatan terdekat, serta para tenaga harian lepas Kemenag BU.

Dalam kesempatan itu, pada kata sambutannya, Kakan Kemenag Bu, H. Ajamalus, diantaranya menyampaikan bahwa sebelum dilakukannya penandatanganan MOU tersebut, antara pihaknya dengan pihak BPJS telah menggelar pertemuan awal, sebelum bulan puasa Ramadhan yang lalu, guna membahas langkah-langkah kerjasama kedepannya.

“Alhamdulillah, bisa terlaksana sekarang. Tentunya setelah melalui berbagai pertimbangan dan kajian mendalam, terutama dilihat dari sisi azas manfaat bagi para peserta,” jelasnya.

Sementara, Kancab BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu, M. Imam Saputra, dalam kesempatan yang sama, menyampaikan pula bahwa pelayanan BPJS Ketenagakerjaan adalah merupakan bagian pengalihan resiko para pekerja kepada pihak BPJS, terutama bagi para pekerja non PNS.

“Para pekerja Non PNS, merupakan prioritas kita dalam memberikan pelayanan perlindungan saat sedang melaksanakan kerja, baik berbentuk jaminan kecelakaan kerja ataupun meninggal dunia. Karenanya, kepesertaan dalam BPJS Ketenagakerjaan, adalah sebuah amanah yang harus kami kelola, tanpa menghitung untung rugi,” paparnya.

Disisi lain, jelang akhir acara, Tri Hartono, selaku perwakilan Kancab BPJS BU, berkesempatan pula untuk mensosialisasikan manfaat, tujuan, dan target sasaran dari BPJS, berdasarkan undang-undang nomor 24 tahun 2011, yang kemudian dilanjutkan dengan sessi tanya-jawab. {Erfin Bastary}


TERKAIT

Wilayah LAINNYA