BENGKULU (HUMAS) --- Kementerian Agama RI telah menuntaskan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) 2021. Kakanwil Drs. H. Zahdi Taher., M.HI bersama-sama jajaran Kemenag se-Provinsi Bengkulu, siap melaksanakan arah kebijakan dan program prioritas Kementerian Agama.
Dikatakan Kakanwil, ada tiga arah kebijakan Kemenag tahun 2021, yaitu: moderasi beragama, transformasi digital, dan good governance. Arah kebijakan ini dituangkan dalam tujuh kebijakan prioritas, yaitu: penguatan moderasi beragama, transformasi digital, revitalisasi KUA, cyber Islamic university, kemandirian pesantren, religiosity index, dan pencanangan tahun toleransi 2022.
‘’Seluruh jajaran Kemenag di Provinsi Bengkulu, siap dan akan segera menindaklanjuti serta melaksanakan hasil Rakernas Kemenag 2021, seperti yang diamanahkan oleh Bapak Menteri dan Wakil Menteri,’’ kata Zahdi.
Sebagaimana amanat Menteri Agama, seluruh jajaran harus mendukung program penguatan Moderasi Beragama dan percepatan transformasi layanan publik melalui tata kelola pemerintahan yang bersih melayani di lingkungan Kementerian Agama.
“Moderasi Beragama juga merupakan solusi tepat menghadapi kemajemukan bangsa. ASN Kementerian Agama harus menjadi panutan, teladan dan uswah hasanah dalam menerapkan nilai-nilai moderasi beragama,” ujar Kakanwil meneruskan amanah Wakil Menag RI.
‘’Karenanya, saya kembali mengajak jajaran Kemenag di Bengkulu, kita harus menjadi panutan dan menerapkan nilai-nilai moderasi beragama,’’ pesan mantan Kepala KUA Talo Kabupaten Seluma itu.
Namun untuk mengapai harapan itu, tentu seperti pesan Menag RI, aparatur Kemenag di bumi Raflesia ini harus memperbaiki niat dan mind set.
Begitujuga dengan agama, Kakanwil juga mengingatkan kepada jajarannya bahwa agama memang harus menjadi inspirasi, dan Kementerian Agama harus menjadi kementerian yang melayani seluruh agama.
‘’Bukan hanya Islam saja. Mind set ini harus dimilki seluruh jajaran Kemenag se-Provinsi Bengkulu,’’tegas Kakanwil lagi.
“Sehingga, mind set yang selama ini, tidak menghambat langkah kita sebagai pelayan publik.Artinya niat harus kita ukur, agar upaya melayani masyarakat sesegera mungkin akan tercapai dan memperoleh hasil yang maksimal,’’ demikian Zahdi. (Tatang)