Bengkulu (Informasi dan Humas), Dalam rangka pelayanan prima kepada masyarakat serta guna mencocokkan berkas syarat nikah bagi pasangan yang sudah tercatat staf KUA Kecamatan Pino Raya Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) kembali membongkar berkas lama.
Hal ini dilakukan terkait adanya protes dari salah seorang pengantin yang mengklaim tentang kesalahan dalam penulisan pada buku nikah utamanya pada penggalan huruf awal pada nama. Seharusnya tercantum awal huruf H, namun I seperti Irianto dan Herianto.
Pasangan pengantin mendatangi KUA dan meminta penulisan diperbaiki, namun setelah dibongkar berkas ternyata kesalahan terjadi atau terletak pada pemohon. Dimana ditegaskan dalam NA yang diketahui kepala desa tertuang sebagaimana yang tertulis pada buku nikah.
“Banyak yang datang-datang menyalahkan KUA, namun setelah berkas dibuka mereka sendiri yang salah, data kita lengkap, yang diproses itu sebagaimana NA dari kades,” tegas kepala KUA Pino Raya Wahidin,S.Pd.I.
Diakui Wahidin, umumnya mereka ke KUA setelah ditolak dinas terkait untuk kelengkapan administrasi kependudukan. Kesalahan huruf pada buku nikah versi pemohon tidak dikabulkan dan baru dapat direspon setelah adanya pembubuhan paraf atau tandatangan disertai cap dari KUA.
“KUA tidak dapat asal main paraf dan coret, harus diteliti dulu,” demikian Wahidin. (salim/humas)
Redaktur : H. Nopian Gustari