Rejang Lebong (Humas) --- Penyuluh Agama Islam (PAI) yang berada di bawah naungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong mengikuti kegiatan pengabdian masyarakat yang diselenggarakan oleh Poltekes Kemenkes Bengkulu, Rabu (14/09).
Kegiatan dilaksanakan di Aula KUA Kecamatan Curup tersebut sebagai upaya pencegahan stunting bagi calon pengantin. Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis terutama pada 1.000 hari pertama kehidupan (HPK) 1.
Kepala KUA Kecamatan Curup, Drs. Ismul Khalidin, MHI, mengungkapkan, KUA akan menjadi wadah untuk melakukan penyuluhan guna mencegah stunting bagi balita, karena bersentuhan langsung dengan pasangan calon pengantin (catin) yang akan melaksanakan pernikahan dan akan menjadi orang tua, Para penyuluh agama yang bertugas di maisng-masing KUA.
‘’Selain itu juga mengemban tugas untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat dengan memberikan materi kesehatan fisik dan spiritual dalam pencegahan stunting tersebut,’’ ungkap Drs. Ismul Khalidin, MHI.
Sementara itu, Narasumber, Almaini, Skp., M.Kes, menjelaskan tentang Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting yang holistik, integratif, dan berkualitas melalui koordinasi, sinergi, dan sinkronisasi di antara pemangku kepentingan.
‘’Kegiatan ini harus dilakukan dengan adanya kerjasama kelembagaan agar bisa tercapai apa yang dikomitmenkan oleh pemerintah. Salah satu caranya adalah dengan kegiatan penyuluhan konseling pra pernikahan ini,’’ demikian Almaini.
(Penulis : Lidya/Lyanda)