Rejang Lebong (Humas) --- Kelompok Kerja Pengawas (POKJAWAS) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong mendapatkan sosialisasi seputar kepengawasan di aula kantor, Selasa (23/08).
Kegiatan yang diikuti 6 orang pengawas madrasah dan 2 orang pengawas Pendidikan Agama Islam (PAI) tersebut diisi oleh Rupi’ah, M.Pd. selaku Ketua Kelompok Kerja Pengawas (POKJAWAS) Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bengkulu dan dilaksanakan selama dua hari. Kegiatan dibuka oleh Kepala Subbagian Tata Usaha, Drs. H. Suhardihirol, M.Pd.
Dalam sesi materi, Rupi’ah menjelaskan bagaimana fungsi kepengawasan yang baik dapat memberikan imbas terhadap kualitas pendidikan di sebuah satuan pendidikan. Pengawas memiliki peran untuk memberikan penilaian, masukan serta bahan refleksi baik bagi guru maupun sistem pendidikan tentang penyelenggaraan pendidikan yang dilaksanakan. Hal ini akan menjadi bahan
Dalam kesempatan tersebut Suhardihirol mengapresiasi pelaksanaan kegiatan tersebut. Menurutnya, kegiatan sosialisasi yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi pengawas akan sangat berdampak terhadap perkembangan madrasah.
Ketua POKJAWAS Kemenag Rejang Lebong, M. Saleh, S.Ag., menerangkan bahwa pengawas memegang amanah untuk melaksanakan implementasi Kurikulum Merdeka sesuai dengan KMA No.347 Tahun 2022.
“Semoga seluruh pengawas Kemenag Rejang Lebong dapat meningkatkan kompetensi serta menjalankan tupoksinya hingga benar-benar menjadi pengawas yang profesional,” tutup Saleh.
(Penulis: Lyanda)