Kaur (Inmas) – Dalam rangka mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Kementerian Agama pada laporan keuangan tahun 2016, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kaur melaksanakan monitoring Laporan Keuangan di lingkungan Madrasah se Kabupaten Kaur.
Kepala Kementerian Agama Kabupaten Kaur H. Sipuan, SAg, MM mengatakan, tujuan dilakukan monitoring adalah untuk melakukan pembenahan dalam pembukuan laporan keuangan dilingkungan madrasah se-Kabupaten Kaur. Selain itu monitoring ini bermaksud sebagai sarana bertukar informasi menyangkut laporan keuangan.
Sipuan menegaskan, Tim dibagi menjadi tiga, rencananya tim dari Kemenag Kaur tersebut akan melakukan pemeriksaan laporan keuangan kepada 10 Madrasah, mulai MI, MTs dan MA Negeri se Kabupaten Kaur. Tim tersebut nantinya akan di pimpin langsung oleh Kepala Kemenag Kaur H. Sipuan, SAg, MM dan Kasubag Tata Usaha H. Muhammad Nasir, SPd.
''Monitoring ini kami lakukan secara bertahap, dimulai tanggal 9 sampai 10 Oktober 2017, Monitoring pertama bertempat di MTs N 1 Kaur dan MTs N 3 Kaur dan hari keduanya di MIN 2 Kaur dan MTs N 4 Kaur. Sedangkan untuk 6 madrasah sisanya akan dilanjutkan pecan depan” ungkapnya.
Kepala Kemenag Kaur Sipuan menambahkan subtansi dari pemerikasaan tersebut adalah laporan SPJ bulanan, DIPA, LAKIP, ADK, dan LPJ Bendahara.
''Berkas-berkas tersebut sudah harus disiapkan oleh pihak madrsah dan harus dapat menunjukan keoutentikannya,'' terangnya.
Sipuan berharap dengan diperiksanya laporan keuangan akan menjadi menjadi bahan evaluasi pelaksanaan pengelolaan keuangan di Madrasah agar menjadi lebih kedepanya,'' tuturnya. (Puji**)