Pemusnahan Arsip Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bengkulu, Kakanwil Ajak Beralih Ke Arsip Digital

Bengkulu (Humas)- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu H.Muhammad Abdu,S.Pd.I,MM pada kesempatan kegiatan pemusnahan arsip Kanwil Kemenag Bengkulu Tahun 2023 mengajak jajaran Kanwil Kemenag Bengkulu untuk beralih ke arsip digital. Disampaikan Kakanwil dalam sambutannya bahwa melalui arsip digital nantinya diharapkan dapat meminimalisir dokumen dalam bentuk lembaran kertas yang akan memakan dana dan ruang yang tidak sedikit.

“Kita tentunya harus mengikuti perkembangan zaman, dimana saat ini hampir semua lini kehidupan bahkan pekerjaan memanfaatkan teknologi yang ada, beralihnya arsip manual kepada arsip dalam bentuk digital akan memberikan dampak positif bagi kita,terutama penghematan ruang, waktu dan tenaga” ajak Kakanwil.

Ucapan terimaksih juga disampaikan oleh Kakanwil kepada Panitia Pemusnahan Arsip Kanwil Kementerian Agama Bengkulu Tahun 2023 dan JFT Arsiparis yang telah berupaya dengan proses yang cukup panjang hingga dapat memperoleh izin untuk memusnakan Arsip Keuangan,Kepegawaian,dan Arsip Ortala dan KUB dibawah tahun 2012.

Senada dengan apa yang disampaikan oleh Kakanwil, Ketua Panitia yang juga sekaligus Kepala Bagian Tata Usaha Kemenag Bengkulu Drs.H.Ajamalus,MH menyatakan bahwa untuk mewujudkan tata kelola kearsipan yang handal dan profesioanl Kanwil Kemenag Bengkulu telah membentuk Unit Kearsipan sejak Januari 2022 lalu dan telah memiliki record center sebagai pusat arsip yang mengelola arsip inaktif  di lingkungan Kantor Wilayah Kemenag Bengkulu.

Disampaikan pula oleh H.Ajamalus bahwa Arsip yang dimusnhkan pada Kamis (8/6) di Aula Kanwil Kemenag Bengkulu ini diantaranya :

Arsip Keuangan tahun Penciptaan 2012 ke bawah dengan jumlah 333 berkas, dan arsip Ortala dan KUB sebanyak 141 berkas.

Arsip-arsip yang telah mendapatkan persetujuan untuk dimusnahkan sesuai dengan SURat Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor B-KN.00.01/28//2023 tanggal 6 Februari 2023 tentang persetujuan Pemusnahan Arsip

Arsip yang tidak memiliki nilai guna, baik nilai guna primer maupun nilai guna sekunder

Arsip yang telah habis masa retensinya dan berketerangan dimusnahkan dalam JRA

Arsip yang tidak ada peraturan perundang-undangan yang melarang dan

Arsip yang tidak berkaitan dengan penyelesaian suatu perkara

Hadir pula dalam kegiatan ini jajaran pejabat Eselon III Kanwil Kemenag Bengkulu,para Ketua Tim, Pembimas , JFT dan JFU Arsiparis, Hukum,Kepegawaian, Humas dan pengelola Keuangan. Acara diakhiri dengan serah terima Berita Acara Pemusnahan Arsip Kanwil Kemenag Tahun 2023 dari Kepala Bagian Tata Usaha kepada Kakanwil Kemenag Provinsi Bengkulu.


TERKAIT

Wilayah LAINNYA