Lebong (Inmas). Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebong Drs. H. Ajamalus MH didampingi Kasi Pendis Fahmi Rozi pantau Rehabilitasi/renovasi Ruang Kelas Baru (RKB) Madrasah Tsanwiah Negri 1 lebong pada Selasa (3/11)
Dikatakan H. Ajamalus bahwa Rehabilitasi dan renovasi pembangunan Madrasah merupakan dari amanat Peraturan Presiden no 43 tahun 2019 tentang pembangunan rehabilitasi atau renovasi pasar rakyat, perguruan tinggi dan satuan pendidikan dasar dan menengah.
“Rehabilitasi RKB MTs N 1 Lebong merupakan salah satu pekerjaan rehab dan renovasi sarana dan prasarana madrasah di Kemenag Kabupaten Lebong dan Kemenag Kabuapaten Bengkulu Utara dengan sumber dana dari APBN tahun 2020-2021 oleh Kementerian PUPR Balai Prasarana Pemukiman wilayah Bengkulu dengan pagu anggaran sebesar Rp 4.757.557.300 , dengan waktu kegiatan selama 180 hari kalender yang di laksanakan oleh PT Persada Bakti Mandiri” ujar H. Ajamlaus
Ia menjelaskan bahwa ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan pada madarasah yang ada di lingkungan Kemenag kabupaten Lebong, terutama dari kemajuan pembangunan sarana dan prasarana dengan harapan pekerjaanya dapat di kerjakan sesuai dengan waktu yang telah di tentukan dan berkualitas agar anak didik kita dapat belajar dengan nyaman.
“untuk itu fasilitas yang telah di bangun ini bisa di jaga dan di rawat dengan baik, terhadap perawatan madarsah ini peran Kepala madarsah yang harus mengawasi bangunan tersebut” demikian H. Ajamalus
Penulis Bibin