PAI Non PNS Saksi Nikah Di KUA Curtim RL

Bengkulu (Infomasi dan Humas), Pada momentum pelaksanaan Nikah yang berlangsung di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Curup Timur Kabupaten Rejang Lebong pada kemarin Jum’at (19/5) tersebut, sejumlah Penyuluh Agama Islam Non PNS Kementerian Agama khususnya unit kerja KUA Curup Timur mendapat mandat amanah sebagai saksi nikah.

Untuk diketahui, sebagaimana disampaikan Kepala KUA Curup Timur Ahmad Firdaus,S.Ag pada pada kontributor berita daerah ini bahwa pelaksanaan nikah yang dipusatkan di KUA Curtim ini terdapat dua pasangan pengantin menikah pada yakni pasangan pengantin dari Kelurahan Timbul Rejo, Sukaraja dan Kampung Delima Kecamatan Curup Timur.

Dalam hal ini, salah satu Penyuluh Agama Non PNS Rio Harmoko,S.Pd.I,M.Pd dan juga saksi pernikahan warga berlangsung di KUA mengungkapkan, sebagai bentuk amanah dan tanggung jawab diberikan padanya maka amanah sebagai saksi nikah dilaksanakan dengan baik.

Menurutnya, sudah menjadi kewajiban dan panggilan hati nuraninya jika diminta warga setempat terlibat aktif dalam prosesi pernikahan warganya baik  itu sebagai saksi nikah, penghulu nikah, pemimpin do’a dan hal positif lainnya.

“Ya benar. Alhamdulillah tadi telah dua pasang pengantin melaksanakan akad nikahnya di KUA Curup Timur kita. Dalam kesempatan ini, saya mendapat mandat dan amanah langsung dari Kepala KUA sebagai saksi nikah. Alhamdulillah amanah dan tanggung jawab saya tunaikan dengan baik dan sukses,” ujar Rio. (Aditya)

Redaktur : H. Rolly Gunawan


TERKAIT

Wilayah LAINNYA