PAH Pino Raya Wajib Ngantor

Bengkulu (Informasi dan Humas), Keberadaan Penyuluh Agama Honorer (PAH) Kecamatan Pino Raya disambut baik masyarakat. Selain menjunjung tinggi kekompakan, tugas sebagai penyuluh adalah prioritas yang mereka laksanakan ditengah derasnya arus globalisasi saat ini. Kebersamaan, melaksanakan tugas pokok dan fungsi sebagai penyuluh tetap dilaksanakan dengan niat tulus dan ikhlas. “Alhamdulillah anggota PAH semakin kompak,” ujar Kepala KUA Pino Raya Wahidin,S.Pd.I.

Dijelaskan Wahidin secara keseluruhan jumlah anggota PAH Pino Raya sebanyak 37 orang hasil seleksi tahun anggaran 2015. Mereka disebar ke 21 desa yang ada di Kecamatan Pino Raya. Dari jumlah itu, dominasi para sarjana strata satu (S1) dengan berbagai disiplin ilmu. Setiap bulannya, masing-masing anggota terbagi dalam beberapa kelompok wajib tiga kali ngantor di KUA. Selain mengisi daftar hadir yang dibuktikan dengan tanda tangan, mereka juga mendapat pembinaan dan materi berkenaan tugas pokok selaku PAH.

Mengacu kepada pedoman pengangkatan mereka yang tertuang dalam SK pengangkatan, pembinaan mesti dilaksanakan setiap bulan. Pembinaan meliputi evaluasi kinerja, laporan kegiatan hingga kepada program masing-masing anggota. “Setiap bulan anggaran Negara digelontorkan mencapai Rp 300 ribu per orang, artinya pemerintah tetap memperhatikan keberadaan PAH, jadi diminta terus menjalankan tugas,” tegas Wahidin.

PAH Pino Raya wajib berkomunikasi dengan cara berkantor ke KUA Pino Raya dua kali setiap bulannya. Selain membubuhkan tanda tangan kehadiran, sekaligus dilakukan pembinaan dan evaluasi bulanan menyangkut program kerja yang mereka lakukan. (salim/ humas)

Redaktur : H. Nopian Gustari


TERKAIT

Wilayah LAINNYA