Optimalkan Pelayanan KIP, Ka.Kanwil Gelar Rapat Bersama PPID

Bengkulu (Inmas)- Sebagai optimalisasi pelayanan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) pada lingkup Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bengkulu, Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bengkulu, melalui Kepala Bagian Tata Usaha, Drs.H.Hamdani,M.Pd gelar rapat bersama Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kemenag Kabupaten dan Kota se-Provinsi Bengkulu di Aula Moderasi, Senin (22/8).

"Rapat ini merupakan tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Nomor.14 Tahun 2008 Tentang KIP, dan sebagai badan publik, Kementerian Agama Provinsi Bengkulu wajib melaksanakan keterbukaan informasi sesuai ketentuan dalam perundangan," Ujar H.Hamdani didampingi Sub Koordinator Perencanaan, Data dan Informasi, Desrizaldi, S.IP.

Menurut Hamdani, selain amanat undang-undang, kegiatan tersebut juga sebagai langkah mendukung program Transformasi digital serta Program "Satu Data" Kementerian Agama, yang tentunya membutuhkan sumber data yang akurat serta bisa dipertanggungjawabkan.

Sementara itu, Desrizaldi mengatakan rapat koordinasi sekaligus evaluasi sangat penting dilakukan dalam rangka mempersiapkan diri dalam menghadapi Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik khususnya badan Publik Kementerian Agama Provinsi Bengkulu pada akhir tahun 2022 mendatang.

Kemudian, dengan adanya rapat PPID bersama Kemenag Kabupaten dan kota diharapkan akan diperoleh berbagai persoalan yang mungkin terjadi, khususnya berkenaan dengan standar informasi publik yang harus dipublikasikan, metode publikasi data, sumber daya manusia hingga upaya menekan terjadinya sengketa informasi publik.

"Semoga dangan rapat ini dapat membuka wawasan kita bersama akan pentingnya ketersediaan data, yang pada akhirnya dapat meningkatkan hasil evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Kementerian Agama Provinsi Bengkulu dari "Cukup Informatif" menjadi "Informatif"," harap Desrizaldi.

Untuk mencapai harapan tersebut, ia berharap kepada seluruh Kemenag Kabupaten dan Kota untuk segera melakukan penguatan peran PPID, penyusunan buku publikasi statistik pada masing-masing Kemenag, melakukan publikasi baik online maupun offline serta memberikan ruang bagi masyarakat yang membutuhkan layanan informasi publik Kementerian Agama sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

Pada akhir rapat, Desrizaldi juga mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada seluruh tim PPID Kemenag Kabupaten dan Kota untuk terus memberikan layanan publik yang prima dan berkalanjutan kepada masyarakat. (Jaja)


TERKAIT

Wilayah LAINNYA