MUI: AKI Aliran Sesat

Bengkulu (Hukmas) - Ketua MUI Kota Bengkulu Rusdi Syam mengatakan, aliran Amanat Keagungan Ilahi (AKI) dinyatakan sesat! Karena AKI melakukan beberapa hal yang dinilai salah. Di antaranya persoalan sholat, yakni memperbolehkan tidak shalat dan cukup digantikan dengan berzikir. AKI juga menerima semua agama (tanpa terkecuali). Hal itu dikatakannya dalam rapat koordinasi pengawas aliran kepercayaan masyarakat, (Pakem) di Kota Bengkulu, Selasa (10/1/2012).

Kepada pengikut AKI yang diperkirakan mencapai 3000an orang, Rusdy meminta agar segera kembali ke jalan yang benar, jangan sampai tersesat terlalu jauh akibat pengaruh AKI.

Sementara itu Kepala Kesbanglinmaspol Provinsi Bengkulu Drs. H. Syaifullah mengatakan, jika MUI telah menetapkan bahwa AKI adalah aliran sesat, maka aliran tersebut akan dilarang keberadaannya di Provinsi Bengkulu. Sebagai tindak lanjut dari ketetapan MUI ini Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu akan mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub). Jika masih juga dilaksanakan, maka akan dibubarkan secara paksa dan akan akan diberikan tindak pidana.(js)


TERKAIT

Wilayah LAINNYA