Bengkulu (Informasi dan Humas) 14/7- Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Utara, Drs. H. Bustasar. MS, M.Pd melalui Pelaksana Bagian Kepegawaian, Eri Samsidar mengharapkan kepada seluruh Honorer K2 Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Utara yang telah dinyatakan lulus beberapa waktu lalu untuk segera melengkapi berkas persyaratan yang telah ditetapkan.Hal ini disampaikan Eri dihadapan seluruh Honorer K2 di Ruang Kerjanya, Kamis, (10/7).
Diungkapkan Eri, Persyaratan itu harus diserahkan ke Bagian Kepegawain Kantor Kementerian Agama Kab. Bengkulu Utara paling lambat tanggal 14 Juli 2014 untuk selanjutnya akan kami teruskan ke Sekjen Kementerian Agama RI c.q Kepala Biro Kepegawaian.
Untuk itu lanjut Eri, mengingat pentingnya hal ini saya sangat berharap kepada bapak ibu sekalian agar sesegera mungkin memenuhi persyaratan-persyaratn yang telah ditetapkan berdasarkan surat dari Sekretariat Jenderal Kementerian Agama Nomor B.II/2-a/Kp.00.3/4178/2014 tanggal 7 juli 2014.
Ditambahkan Eri, persyaratan yang diminta berdasarkan surat tersebut antara lain meliputi Surat Pernyataan Pertanggungjawaban Mutlak (SPPM) dari Tenaga Honorer K2 yang bersangkutan dan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), membuat surat Lamaran sebagai CPNS, Foto Copy STTB/Ijazah yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang, Pasfoto latar belakang merah 3x4 (5 lembar), Fotocopy SK pengangkatan pertama hingga terakhir, Daftar Riwayat Hidup, SKCK, Surat Keterangan Sehat, Surat Keterangan tidak Menggunakan Narkoba dan obat-obatan lainya serta surat pernyataan yang ditandatangani oleh atasan langsung tenaga honorer.
Penulis : Yudhistira/C **
Redaktur: H.Nopian Gustari