Rejang Lebong (Inmas) --- Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong (RL), Drs. H. Lapulangi, MM meminta jajarannya mematuhi jam kerja yang telah ditetapkan oleh Kementerian Agama. Hal tersebut disampaikan oleh Lapulangi ketika memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) di lingkungan Kemenag RL. Rakor digelar di ruang kerja Kepala Kemenag RL beberapa hari lalu. Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Kemenag RL, Kasubag Tata Usaha, Kasi Bimas Islam dan seluruh Kepala KUA.
“Saya minta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran Kemenag RL, termasuk yang bertugas di KUA untuk mematuhi jam kerja yang telah ditetapkan. Hal ini demi meningkatkan kualitas layanan pada masyarakat. KUA sebagai garda terdepan Kementerian Agama tentunya akan bersinggungan langsung dengan masyarakat”, papar Lapulangi.
Salah seorang perserta Rakor, Bulkis, S.Th.I., MHI yang sekarang menjabat sebagai Kepala KUA Kota Padang mengatakan siap mematuhi instruksi Kepala Kemenag. Menurutnya selama ini ASN KUA Kota Padang selalu berbenah ke arah yang lebih baik.
Sebagaiman diketahui bahwa Kementerian Agama Republik Indonesia (RI) memberlakukan lima hari kerja, yaitu Senin, Selasa, Rabu, Kamis, dan Jumat. Adapun sejak hari Senin sampai dengan Kamis ASN diwajibkan telah hadir di kantor pada pukul 07:30 WIB dan pulang padang pukul 16:00 WIB. Sedangkan pada hari Jumat ASN masuk pukul 07:30 WIB lalu pulang pada pukul 16:30 WIB. (Bulkis)