KUA Sindang Kelingi Ukur Tanah Hibah Kantor Balai Nikah Bersama BPN

Bengkulu (Informasi dan Humas) 8/9- Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Sindang Kelingi Samijan, S.Ag. M HI akan mengukur tanah hibah Kantor Balai Nikah bersama tim BPN sebagai tindak lanjut untuk pensertifikatan tanah Kantor yang telah diurus berkasnya beberapa waktu yang lalu.

Sesuai dengan rencana untuk mengukur Tanah Hibah Kantor Balai Nikah Kecamatan Sindang Kelingi yang terletak di Jalan Curup-Lubuk Linggau Desa Mojorejo bersama petugas ukur dari BPN Kabupaten Rejang Lebong.

Sebelumnya telah dikonfirmasi ke BPN Kabupaten Rejang Lebong kepada Bapak Jaya untuk menentukan jadual pengukuran tanah Balai Nikah yang dimaksud akan turun tim dari BPN Rejang Lebong dan telah disepakatai untuk jadual ukur pada hari Kamis tanggal 04 Septemper 2014.

Tim yang hadir dari BPN Rejang Lebong adalah hanya diwakili dua orang petugas ukur yaitu Bapak Hendri yang ditemani oleh seorang rekannya dan diterima oleh Kepala KUA Sindang Kelingi diruang kerjanya pada pukul 10.00 WIB sembari menunggu saksi ukur dari tetangga yang berkaitan dengan batas-batas tanah yang akan diukur yang juga disaksikan oleh Bapak Tugiman sebagai Kades Desa Mojorejo.

Setelah dihadiri dan disaksikan oleh saksi-saksi sebagai pemilik tanah perbatasan KUA Sindang Kelingi, barulah kegiatan untuk mengukur Tanah Balai Nikah dapat dilaksanakan.

Setelah pengukuran selesai dilanjutkan dengan penanda tanganan oleh saksi ukur dan petugas dari BPN yang nantinya akan dilampirkan dan disatukan dalam berkas permohonan pensertifikatan tanah Kantor ke BPN yang akan diteruskan ke BPN dan KPKNL Provinsi.

Penulis : Samijan/C **
Redaktur: H.Nopian Gustari


TERKAIT

Wilayah LAINNYA