KUA Sindang Kelingi Panggil Wali Catin Beda Nama

Bengkulu (Informasi dan Humas) 11/9- Untuk kevalidan dan keakuratan data pasangan Calon Pengantin yang mendaftar ke KUA Kecamatan Sindang Kelingi, Kepala KUA Kecamatan Sindang Kelingi perintahkan Penghulu dan Staf untuk lebih teliti kembali dalam menyeleksi berkas Nikah dan menyesuaikan data-data Calon Pengantin yang akan mendaftar ke KUA Kecamatan Sindang Kelingi.

Pada tanggal daftar 02 September 2015 yang lalu Kepala KUA Kecamatan Sindang Kelingi Samijan,S.Ag, M HI mengembalikan berkas pasangan Calon Pengantin yang diteliti dengan mempunyai nama yang berbeda, pasangan Calon Pengantin ini berasal dari desa Tanjung Aur dengan status Janda Cerai yang mempunyai tiga Nama yang berbeda.

Setelah diteliti dalam model N1 s.d N4 bahwa yang bersangkutan ini bernama Ita Yulia tetapi di KTP yang bersangkutan dengan Nama Nita Yunita dan sudah ber NIK, sedangkan pada Kartu Keluarga (KK) yang bersangkutan bernama Nita Yunila dan sudah ber NIK pula, sedangkan pada Akta Cerai, Ijazah yang bersangkutan juga bernama Nita Yunila.

Dengan satu orang beda nama ini Kepala KUA Kecamatan Sindang Kelingi panggil Orang Tua Wali Calon Pengantin tersebut menghadap untuk mengklarifikasi kebenaran nama yang mana yang musti dipakai untuk data pendaftaran Nikah ke KUA Sindang Kelingi.

Setelah dikonfirmasi kepada Wali dan Catin bahwa yang bersangkutan sengaja mengganti Nama Nita Yunila dengan Ita Yulia di model N1 s.d N4 karena dianggap nama Nita Yunila dianggap nama yang sial dan kurang beruntung yang dikaitkan kepada pembinaan rumah tangganya.

Kepala KUA Sindang Kelingi Samijan, S.Ag, M HI Menjelaskan Kepada yang bersangkutan bahwa masalah nama adalah tidak ada sangkut pautnya dengan keretakan dan kesialan dalam membina rumah tangga seseorang, untuk menyesuaiakan dan kevalidan data maka catin harus memilih nama sesuai nama yang sudah terdaftar di NIK yang disesuaikan dengan Ijazah dan Akta Cerai yang bersangkutan, sehingga nanti dikemudian hari tidak akan terjadi penyesalan dan menyalahkan pihak KUA dikarenakan persoalan nama tersebut.

Penulis : Humas KUA**
Redaktur: Arsuk E


TERKAIT

Wilayah LAINNYA