Bengkulu (Informasi dan Humas) 13/3- Kepala KUA dan juga penyuluh mempunyai peranan penting dimasyarakat dalam hal keagamaan, mereka diharapkan masyarakat dapat memberikan fatwa yang benar terkait dalam masalah yang timbul dalam umat.
Oleh sebab itu mereka harus akrab dan familiar dengan Kitab Kuning yang berisi tentang banyak hal dalam hukum islam. Demikian diungkapkan Kepala Kantor Urusan Agama Kacamatan Pondok Kelapa Mikratul Aswad, S.HI pada saat membuka resmi belajar rutin Kitab Kuning (10/03).
Mikratul Aswad menambahkan bahwa kegiatan belajar Kitab Kuning ini merupakan kegiatan rutin dari KUA Kecamatan Pondok Kelapa guna menambahkan wawasan keilmuan yang berhubungan dengan keagamaan.
Untuk peserta belajar, kita libatkan seluruh pegawai KUA dan seluruh Anggota PAI Non PNS yang ada di Kecamatan Pondok Kelapa.jelas Mikratul Aswad.
“Harapan kita dengan diadakannya kegiatan rutin belajar Kitab Kuning ini mampu memberikan pengetahuan baru dan menjadi modal keilmuan bagi anggota PAI ketika terjun melakukan pembinaan kepada masyarakat. Tambah Pak KUA.
Selaku Kepala KUA saya kata Aswad sangat mengapresiasi kreatiifitas dari Penyuluh Non PNS atas terselenggaranya kegiatan ini, karena mempelajari kitab kuning adalah hal yang penting dan sebenarnya wajib dikuasai baiak Kepala KUA maupun Penghulu itu sendiri, ungkap Aswad. (Bobi)
Redaktur: H.Rolly Gunawan
Wilayah
KUA Pondok Kelapa Rutin Belajar Kitab Kuning Bersama PAI Non PNS
- Senin, 13 Maret 2017 | 00:00 WIB