KUA Pino Raya Sebar Brosur Aliran Sesat

Bengkulu (Informasi dan Humas), Dalam rangka meningkatkan penanganan dan pembinaan paham gerakan keagamaan yang akhir-akhir ini menjadi topik nasional. KUA Pino Raya mulai mendistribusikan brosur 10 kriteria aliran sesat ke tengah masyarakat.

Brosur disebar melalui kerjasama perangkat desa dan anggota penyuluh agama honorer (PAH) se Kecamatan Pino Raya. “ Ada yang langsung diserahkan kepada kades, ada juga melalui anggota PAH, caranya diminta untuk ditempel atau ditempatkan di lokasi keramaian, mulai bides, kantor desa hingga ke masjid-masjid,” kata Kepala KUA Pino Raya Wahidin,S.Pd.I.

Brosur merupakan alokasi paket anggaran Bidang Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syari’ah Kantor Wilayah Kemenag Bengkulu tahun 2015. Sekadar mengingatkan dan menekankan bahwa 10 kriteria aliran sesat itu yakni mengingkari salah satu dari rukun iman ke enam, lepas dari Al-Qur’an dan sunnah, adanya wahyu setelah Al-Qur’an, menghina, melecehkan dan atau merendahkan para nabi dan rasul, adanya nabi setelah Muhammad SAW serta mengkafirkan sesama muslim tanpa dalil syar’i. “Jika ditemui dan terdapat beberapa kriteria, segera lapor ke Kanwil Kemenag Bengkulu, Pakem dan MUI setempat,” tutup Wahidin. (salim/humas)

Redaktur : H. Nopian Gustari

 


TERKAIT

Wilayah LAINNYA