KUA Kecamatan Seluma Timur Aktif Dalam Melakukan Suscatin

Bengkulu (Informasi dan Humas) 9/2- Setelah Calon Pengantin mendaftarkan diri ke Kantor Urusan Agama Kecamatan untuk melangsungkan pernikahan terlebih dahulu petugas pencatat nikah melakukan pemanggilan kepada Catin untuk memberikan penasehatan dan memberikan arahan kepada catin laki – laki maupun perempuan hal itu selalu dilakukan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Seluma Timur Kabupaten Seluma.

Disampaikan oleh Kepala KUA Kecamatan Seluma Timur HD Hamdan Fauzi, S.Sos.I kami dari KUA ini selalu memberikan nasehat kepada catin sebelum melangsungkan ijab qabul biiasanya 10 hari sebelum pelaksanaan KUA akan melakukan pemanggilan ujarnya. 

Terkhusus KUA Kecamatan Seluma Timur setiap kali kami melakukan Suscatin kami berikan piagam kepada pasangan calon pengantin gunanya untuk memastikan bahwa catin yang akan melangsungkan pernikahan benar – benar sudah terdaftar di KUA Kecamatan paparnya.

Dengan telah diadakan siraman rohani dan memberikan pelajaran kepada CATIN diharapkan setelah pelaksanaan ijab qabul tidak mempunyai kesalahan yang mengakibatkan kegagalan bagi pasangan catin itu sendiri tutup HD.

Penulis : HM/KUA **
Redaktur: H.Nopian Gustari


TERKAIT

Wilayah LAINNYA