Bengkulu Selatan (Inmas), Sebanyak 11 KUA dan 8 Madrasah menandatangani Pakta Integritas tahun 2018. Kegiatan ini berlangsung di aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Selatan yang dihadiri langsung oleh Kepala Kemenag H.Arsan S Ibrahim M.HI dan Ka.Sub Bag TU H.Jasman.M.HI.
Penandatangan Pakta Integritas ini meliputi 8 Point Penting yang harus dijalankan oleh seluruh Kepala KUA dan Kepala Madrasah. 8 Point tersebut diantaranya berperan aktif dalam upaya pencegahan dalam pemberantasan KKN, tidak melakukan Pungli ataupun menerima sesuatu yang berkaitan dengan jabatan yang diemban.
Dalam sambutannya H.Arsan mengingatkan agar penandatanganan Pakta Integritas ini bukan hanya sekedar seremonial belaka, namun pengamalan 8 point yang tercantum didalamnya adalah kewajiban mutlak yang harus dilakukan.
"Penandatanganan fakta integritas ini adalah perjanjian dalam pelaksanaan tugas, bukan hanya berjanji pada institusi namun berjanji pada diri sendiri," terang H.Arsan.
Pakta integritas disampaikan pula oleh H.Arsan merupakan pedoman dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat. Kedepan H.Arsan berharap agar setiap kepala satker dapat berkoordinasi dengan Kemenag Kabupaten agar informasi yang ada di KUA dan Madrasah Kepala Kemenag dapat mengetahuinya.
Usai penandatangan Fakta Integritas Ka.Kan Kemenag juga menyerahkan RKKL (Rencana Kerja Kementerian Lembaga) kepada 4 Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) yang pada tahun 2018 DIPA nya berada di Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Selatan. (Dina)